PP Tunas

PP Tunas Indonesia Dorong Kepatuhan Global Platform Digital Besar

Cakrawala World – PP Tunas mendorong platform digital global menunjukkan komitmen kepatuhan di Indonesia melalui perubahan kebijakan usia, penghapusan akun anak, hingga penyesuaian fitur komunikasi.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang perlindungan anak di ruang digital resmi berlaku sejak 28 Maret 2026. Regulasi ini mewajibkan platform digital melindungi pengguna di bawah usia 16 tahun melalui sistem yang terukur.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) kemudian menetapkan delapan platform global sebagai subjek kepatuhan. Daftar tersebut mencakup Meta, TikTok, Bigolive, platform X, YouTube, dan Roblox.

Seiring implementasi berjalan, respons platform menjadi sorotan. Setiap perusahaan menunjukkan pendekatan berbeda dalam menyesuaikan kebijakan internal mereka dengan PP Tunas.

Komitmen Platform Global terhadap PP Tunas

Platform X menjadi salah satu yang lebih awal menyesuaikan kebijakan. Perusahaan ini menaikkan batas usia minimum menjadi 16 tahun, bahkan sebelum implementasi resmi diberlakukan.

Bigolive juga menunjukkan kepatuhan dengan menetapkan batas usia pengguna menjadi 18 tahun. Kebijakan ini langsung tercantum dalam perjanjian penggunaan platform.

READ  Jakarta Barat Terapkan Pirolisis, Ikuti Tren Global Waste Processing

Di sisi lain, Meta yang sempat mendapat pemanggilan dari pemerintah akhirnya menyampaikan komitmen kepatuhan. Facebook, Instagram, dan Thread mulai menyesuaikan kebijakan terkait akun anak.

Tak berhenti di situ, TikTok juga menyatakan bergabung dalam implementasi PP Tunas. Platform ini melaporkan telah menonaktifkan hampir 1 juta akun anak sebagai bagian dari proses penyesuaian.

Kami menghitung dari rata-rata dilakukan takedown, berarti sudah hampir 1 juta per hari ini,” ujar Menteri Komdigi Meutya Hafid.

Meutya Hafid
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Republik Indonesia, Meutya Hafid

Penyesuaian Kebijakan dan Sistem Platform

Respons platform tidak hanya berhenti pada pernyataan komitmen. Penyesuaian juga dilakukan pada sistem dan kebijakan internal masing-masing layanan.

TikTok, misalnya, memperkuat pengawasan melalui pedoman komunitas yang mengatur batasan usia dan interaksi pengguna. Kebijakan ini disampaikan kepada seluruh pengguna sebagai bagian dari transparansi.

Sementara itu, YouTube menegaskan komitmen perlindungan anak melalui pemisahan layanan. Platform utama membatasi akun anak, sedangkan YouTube Kids tetap menjadi ruang khusus yang terpisah.

Kami terus fokus menjaga ruang digital agar tetap aman,” ujar perwakilan YouTube Asia Pasifik.

READ  Indonesia Siapkan Aturan Digital Anak Terbesar di Dunia

Roblox mengambil langkah berbasis teknologi dengan menerapkan verifikasi usia. Sistem ini digunakan untuk mengklasifikasikan pengguna dan menentukan akses fitur yang tersedia.

Perbedaan Pendekatan Antar Platform

Setiap platform menunjukkan strategi yang berbeda dalam memenuhi ketentuan PP Tunas. Perbedaan ini terlihat dari metode verifikasi, pembatasan fitur, hingga penghapusan akun.

Roblox, misalnya, membagi pengguna dalam kategori usia tertentu. Anak usia 5 hingga 12 tahun tidak memiliki akses komunikasi, sementara usia 13 hingga 15 tahun dibatasi interaksinya.

Di waktu yang sama, platform lain lebih menekankan pada penghapusan akun dan peningkatan batas usia. Pendekatan ini menunjukkan variasi dalam implementasi kebijakan global di tingkat lokal.

Dalam konteks tersebut, PP Tunas menjadi instrumen yang memaksa platform digital global menyesuaikan kebijakan mereka dengan regulasi nasional Indonesia.