Nasional

DPR Usul Pembagian Gaji ASN Lewat Kopdes Merah Putih

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda

DPR mengusulkan skema pembagian penyaluran gaji ASN lewat Kopdes Merah Putih berdasarkan instansi. Usulan ini muncul di tengah kekhawatiran bank daerah kehilangan dana murah.

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengusulkan gaji PNS kementerian dan lembaga disalurkan lewat Koperasi Desa Merah Putih. Sementara gaji PNS dan PPPK pemerintah daerah tetap lewat Bank Pembangunan Daerah (BPD) masing-masing.

Usul Pembagian Gaji ASN Lewat Kopdes Merah Putih Jaga BPD

Rifqinizamy menilai skema pembagian tersebut dapat menjaga keberlangsungan bank daerah. Di sisi lain, koperasi tetap mendapat ruang memberikan layanan kepada ASN.

Banyak PNS dan PPPK daerah memiliki kredit di bank daerah lewat mekanisme autodebet gaji. Jika penyaluran gaji berpindah seluruhnya, bank daerah berpotensi kesulitan menarik cicilan.

"Inilah yang saya kira perlu mendapat perhatian kita, hal-hal teknis tetapi kemudian jangan sampai kebijakan negara yang satu mematikan kemudian ekosistem negara yang lain," pungkas Rifqinizamy.

Kekhawatiran Bank Daerah Kolaps

Jika skema tidak dibagi, Rifqinizamy khawatir BPD akan kolaps. Perpindahan penyaluran gaji berpotensi menggeser dana tabungan dan giro yang selama ini jadi sumber pendanaan utama BPD.

Bank daerah sebagai badan usaha milik daerah perlu mendapat perlindungan agar ekosistem perbankan daerah tetap terjaga dari guncangan kebijakan baru.

"Hal ini tentu membuat dana murah yang ada di bank-bank daerah sejumlah rata-rata 70 persen akan bergeser dan itu akan membuat banyak bank daerah kita kolaps di Indonesia," kata Rifqinizamy.

Kekhawatiran serupa sebelumnya juga mencuat dari kalangan pakar ekonomi. Mereka menilai persoalan utama bukan sekadar izin koperasi membayar gaji, melainkan siapa yang menguasai rekening dan dana nasabah.

Wamendagri Tegaskan Baru Sebatas Opsi

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto memastikan, usulan gaji ASN lewat Kopdes Merah Putih baru sebatas opsi. Kebijakan ini belum menjadi keputusan final pemerintah.

"Perlu diluruskan bahwa menyalurkan gaji ASN lewat gerai koperasi itu adalah salah satu opsi saja," ujar Bima Arya saat ditemui di Desa Cangkuang Weta, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (15/10/2026).

Ia memastikan kebijakan itu tidak akan diberlakukan secara menyeluruh tanpa kajian mendalam. Pemerintah tidak ingin terburu-buru sebelum aspek kelembagaan dan koordinasi lintas sektoral benar-benar matang.

"Ya, tapi kan ini prosesnya masih panjang dan kita juga harus betul-betul memastikan siapnya kelembagaan dan koordinasi dengan berbagai pihak gitu," pungkasnya.

Perdebatan soal gaji ASN lewat Kopdes Merah Putih kini bergeser ke opsi pembagian skema antarinstansi. Pemerintah masih perlu menyeimbangkan kepentingan koperasi desa dan keberlangsungan bank daerah.