Ekonomi

Inflasi Indonesia Naik 3,23%, Rupiah Melemah di Awal November

Bank Indonesia Inflasi Rupiah
Bank Indonesia Inflasi Rupiah

Inflasi Indonesia mencapai 3,23 persen secara tahunan pada Oktober 2026, mendekati batas atas sasaran Bank Indonesia. Pada hari yang sama, Senin 2 November 2026, rupiah dibuka melemah ke level Rp18.158 per dolar AS.

Jakarta—Badan Pusat Statistik (BPS) pada Senin, 2 November 2026, melaporkan inflasi nasional Oktober 2026 sebesar 3,23 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy). Angka itu lebih tinggi dibanding inflasi Oktober 2025 sebesar 2,86 persen, tetapi masih berada dalam sasaran Bank Indonesia dan pemerintah sebesar 2,5 persen plus-minus 1 persen.

Secara bulanan atau month-to-month (mtm), inflasi tercatat 0,22 persen. Angka ini melandai dari inflasi September 2026 sebesar 0,30 persen. Sementara itu, inflasi tahun kalender atau year-to-date (ytd) mencapai 2,40 persen.

Kenaikan harga tercermin dari Indeks Harga Konsumen (IHK) yang naik dari 112,31 pada September 2026 menjadi 112,56 pada Oktober 2026. Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, menyampaikan data tersebut dalam konferensi pers di Jakarta.

Pangan Jadi Penekan Utama Inflasi

Kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang inflasi bulanan terbesar. Kelompok ini mencatat inflasi 0,51 persen dengan andil 0,15 poin persentase terhadap inflasi nasional.

Cabai merah menjadi komoditas paling dominan dengan andil 0,13 persen. Cabai rawit menyumbang 0,05 persen, tomat 0,04 persen, sedangkan sawi hijau, labu siam, dan sawi putih masing-masing memberi andil 0,01 persen.

Di luar pangan, tarif angkutan udara turut mendorong kenaikan harga. Pada kelompok transportasi, inflasi tahunan mencapai 4,87 persen dengan andil 0,59 persen, terutama akibat bensin, tarif penerbangan, oli mesin, sepeda motor, serta biaya servis dan pemeliharaan mobil.

Emas perhiasan juga masih menjadi faktor penting. Komoditas tersebut memberi andil inflasi tahunan sebesar 0,32 persen pada kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya.

Bank Indonesia Jaga Sasaran Inflasi

Bank Indonesia (BI) menilai inflasi tetap terkendali meskipun tekanan harga pangan masih tinggi. Dalam Laporan Nusantara Oktober 2026, bank sentral mencatat inflasi IHK nasional triwulan III 2026 sebesar 3,28 persen yoy, lebih rendah dibanding triwulan II yang mencapai 3,35 persen.

BI memprakirakan inflasi 2026 tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5 persen plus-minus 1 persen. Prakiraan itu didukung konsistensi kebijakan moneter, sinergi pengendalian inflasi dengan pemerintah, serta penguatan Program Ketahanan Pangan Nasional.

Namun, tekanan tetap ada dari sisi nilai tukar. BI menyatakan kebijakan moneter diarahkan untuk menstabilkan rupiah di tengah tekanan eksternal yang kuat, sekaligus menjaga inflasi dalam korban sasaran pada 2026 dan 2027.

Rapat Dewan Gubernur BI pada 20–21 Oktober 2026 memutuskan mempertahankan BI-Rate di 5,75 persen. Bank sentral juga menaikkan suku bunga Deposit Facility menjadi 5 persen, sementara suku bunga Lending Facility tetap 6,50 persen.

Rupiah Melemah, Pasar Antisipasi Kebijakan BI

Rupiah dibuka melemah pada perdagangan Senin, 2 November 2026. Berdasarkan data Bloomberg, nilai tukar rupiah berada di Rp18.158 per dolar AS, turun 11 poin atau 0,06 persen dari penutupan sebelumnya di Rp18.147 per dolar AS.

Pelemahan rupiah terjadi seiring penguatan indeks dolar AS. Pelaku pasar juga menunggu rangkaian data ekonomi domestik, termasuk rilis inflasi Oktober 2026 dan data perdagangan.

Analisis Bank Permata memperkirakan BI dapat menaikkan BI-Rate 25 basis poin menjadi 6 persen pada November 2026. Kepala Riset Makroekonomi dan Pasar Keuangan Bank Permata, Faisal Rachman, menilai langkah itu penting untuk menjaga selisih suku bunga dan menahan inflasi impor.

“BI perlu mempertahankan selisih suku bunga yang memadai untuk mendukung stabilitas rupiah dan membatasi inflasi impor,” ujar Faisal Rachman dalam riset yang merespons inflasi Oktober 2026, Senin (2/11/2026).

Pelemahan rupiah berpotensi menaikkan biaya impor bahan baku dan barang modal. Kondisi itu dapat diteruskan ke harga produksi serta harga konsumen, sehingga pengendalian inflasi tetap menjadi prioritas kebijakan.

Disparitas Harga Antarwilayah Masih Tinggi

Secara spasial, seluruh provinsi mengalami inflasi tahunan pada Oktober 2026. Sulawesi Utara mencatat inflasi tertinggi sebesar 8,07 persen, sedangkan DKI Jakarta mencatat angka terendah di 2,52 persen.

Kesenjangan tersebut menunjukkan pengendalian harga pangan daerah masih menjadi tantangan. BI dalam laporan Oktober 2026 menyebut pasokan aneka cabai dan beras di sejumlah sentra menurun, sementara permintaan daging ayam ras meningkat.

Inflasi harga bergejolak atau volatile food juga perlu dipantau. Pada Oktober 2026, komponen ini mencatat inflasi bulanan 0,77 persen dengan andil 0,13 persen, lebih besar dibanding kontribusi inflasi inti sebesar 0,07 persen.

Meski demikian, inflasi inti tetap relatif terkendali. Kondisi ini memberi ruang bagi BI untuk mempertahankan arah kebijakan yang berfokus pada stabilitas rupiah tanpa mengabaikan risiko tekanan harga pangan.

Ke depan, kombinasi pengendalian pasokan pangan, stabilisasi nilai tukar, dan koordinasi kebijakan fiskal-moneter akan menentukan kemampuan Indonesia menjaga inflasi. Data BPS menunjukkan tekanan harga masih ada, tetapi belum melampaui batas atas sasaran BI.