Arus True Crime Digital Paparkan Anak pada Kekerasan
CakrawalaWorld.net—Sebanyak 70 anak di 19 provinsi Indonesia teridentifikasi terlibat komunitas kekerasan bertema true crime di media sosial. Temuan ini diungkap Densus 88 Antiteror Polri sebagai bagian dari pemantauan ancaman baru di ruang digital.
Juru Bicara Densus 88 Kombes Pol Mayndra Eka menjelaskan bahwa komunitas tersebut tidak memiliki struktur formal atau figur penggerak. Kelompok muncul secara sporadis, dipicu pertemuan minat kekerasan, sensasionalisme media, dan konektivitas digital lintas daerah.
“Ini bukan organisasi dengan ideologi mapan,” ujar Mayndra dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (7/1/2026).
Grup yang terdeteksi antara lain FTCI Film True Crime Indonesia, TCC Reborn, dan Anarko Libertarian. Secara geografis, paparan tertinggi ditemukan di DKI Jakarta, diikuti Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah, dengan sebaran tambahan di berbagai provinsi lain.
Mayndra menyebut sebagian besar anak terlibat bukan karena keyakinan ideologis, melainkan kondisi sosial yang rapuh.
“Mayoritas korban bullying,” katanya.
Faktor keluarga turut berperan, mulai dari disharmoni, minim perhatian, hingga akses gawai tanpa pengawasan. Densus 88 juga menemukan paparan pornografi dalam sejumlah kasus.
Meski menggunakan simbol ideologi ekstrem, Mayndra menegaskan anak-anak tersebut belum memasuki fase radikal.
“Mereka menjadikan ini sebagai ruang aman, bukan sebagai paham total,” ujarnya.
Dalam proses penindakan, polisi menyita replika senjata api, busur, pisau, atribut militer, serta bahan bacaan yang mengarah pada aksi balas dendam terhadap pembuli di sekolah.
Literasi Digital dan Jeda Reflektif
Pengkaji budaya dan media Radius Setiyawan menilai algoritma media sosial mempercepat normalisasi kekerasan melalui logika polarisasi. Ia mendorong literasi digital reflektif untuk menciptakan jeda berpikir sebelum anak bereaksi terhadap konten.










