Yaqut Diperiksa KPK - Korupsi Kuota Haji

KPK Dalami Kuota Haji, Yaqut Diperiksa Delapan Jam

CakrawalaWorld.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas selama sekitar delapan jam dalam penyidikan dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji 2024, Selasa (16/12/2025).

Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Yaqut tiba sekitar pukul 11.40 WIB dan keluar pada pukul 20.13 WIB. Ia enggan mengungkap isi pemeriksaan kepada awak media. “Nanti tolong ditanyakan langsung ke penyidik, ya,” ujarnya singkat.

Jejak Dana Haji Khusus

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, penyidik mendalami dugaan aliran dana dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus kepada pihak-pihak di Kementerian Agama.

Pendalaman dilakukan untuk mengonfirmasi dugaan aliran uang dan menghitung potensi kerugian keuangan negara bersama BPK,” kata Budi, Selasa (16/12/2025).

Selain Yaqut, KPK juga memeriksa sejumlah pihak dari asosiasi dan perusahaan travel haji dan umrah. Langkah ini menunjukkan penyidikan bergerak pada pemetaan peran berbagai aktor dalam pengelolaan kuota haji khusus.

Kasus ini berawal dari kebijakan pembagian tambahan kuota haji 2024 yang memicu sorotan publik. Hingga kini, KPK belum menetapkan tersangka. ***

READ  Terang Papua Warnai Natal di Perpustakaan PCU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *