8.000 WNI Ajukan Ganti Kewarganegaraan, Pakar Soroti Brain Drain
8.000 WNI ajukan ganti kewarganegaraan dalam lima tahun terakhir, memicu kekhawatiran akademisi terkait potensi brain drain dan masa depan sumber daya manusia Indonesia.
Kementerian Hukum menemukan hampir 8.000 warga negara Indonesia mengajukan permohonan pelepasan kewarganegaraan dalam kurun lima tahun terakhir. Permohonan tersebut muncul karena berbagai alasan, mulai dari faktor pekerjaan hingga peluang hidup di negara lain.
Dosen Program Studi Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Dian Azmawati, menilai fenomena tersebut perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah.
Menurut Dian, perpindahan kewarganegaraan dalam jumlah besar berpotensi memicu brain drain atau hilangnya sumber daya manusia berkualitas dari Indonesia.
“Kalau melihat data dari media, ada ribuan WNI yang berpindah kewarganegaraan ke negara lain. Fenomena migrasi internasional sebenarnya sudah berjalan sejak lama dan menjadi bagian kehidupan manusia,” katanya dalam wawancara, Rabu, 15 Juli 2026.
Pemerintah Diminta Kaji Penyebab WNI Pindah Kewarganegaraan
Dian menjelaskan perpindahan penduduk antarnegara bukan fenomena baru. Mobilitas manusia telah berlangsung selama ribuan tahun dan dipengaruhi faktor sejarah, ekonomi, serta perkembangan teknologi.

Menurutnya, kemajuan transportasi dan komunikasi membuat masyarakat semakin mudah mengakses informasi mengenai pendidikan, pekerjaan, dan kondisi ekonomi di luar negeri.
Dalam konteks tersebut, sebagian generasi muda mulai mempertimbangkan peluang di negara lain. Bahkan, munculnya narasi “kabur aja dulu” di media sosial dinilai mencerminkan keresahan sebagian masyarakat.
“Ketika banyak anak muda memilih keluar negeri hingga mempertimbangkan pindah kewarganegaraan, pemerintah perlu melihatnya sebagai sinyal penting. Apalagi jika terjadi dalam jumlah besar dan waktu yang relatif singkat,” ujarnya.
Dian meminta pemerintah melakukan evaluasi kebijakan secara mendalam untuk memahami faktor yang mendorong masyarakat meninggalkan kewarganegaraan Indonesia.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mempersilakan masyarakat yang merasa masa depan Indonesia suram untuk mencari negara lain. Pernyataan tersebut disampaikan saat peringatan Hari Koperasi ke-79 di Indonesia Arena, Jakarta.
“Yang ragu-ragu silakan duduk di rumah aja. Yang merasa Indonesia suram, silakan kalau mau cari negara lain, silakan, tidak ada yang melarang,” kata Prabowo pada Minggu, 12 Juli 2026.
Presiden juga mengajak masyarakat untuk memperkuat persatuan dan semangat gotong royong. Menurutnya, kerja sama antar masyarakat menjadi modal penting agar Indonesia mampu berkembang menjadi negara yang lebih maju.











