Seleksi Maba Unsoed, cakrawala world

Seleksi Maba Unsoed Jadi Agenda Komisi X DPR

Seleksi maba Unsoed kini masuk perhatian Komisi X DPR yang menyiapkan rapat dengan Kemendiktisaintek terkait penguatan tata kelola PTN.

Seleksi maba Unsoed menjadi perhatian lanjutan Komisi X DPR setelah KPK menetapkan Rektor Akhmad Sodiq sebagai tersangka.

Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian mengatakan pihaknya berencana meminta penjelasan Kemendiktisaintek.

Rapat tersebut akan membahas langkah penguatan tata kelola penerimaan mahasiswa di perguruan tinggi negeri.

Seleksi Maba Unsoed Diminta Lebih Transparan

Menurut Lalu, penerimaan mahasiswa baru harus mengacu pada prestasi calon mahasiswa.

Selain itu, proses seleksi wajib berjalan objektif, transparan, dan akuntabel.

Dengan kata lain, kemampuan membayar atau kedekatan dengan pihak tertentu tidak boleh menggantikan penilaian prestasi.

Ia menegaskan perguruan tinggi tidak boleh menjadi ruang transaksi bagi pihak yang memiliki kemampuan finansial.

Kasus Unsoed Jadi Momentum Pembenahan

Meski begitu, Lalu tetap menghormati proses hukum yang berlangsung di KPK.

Ia juga menegaskan asas praduga tak bersalah tetap berlaku terhadap pihak yang tersangkut perkara.

Namun, Komisi X melihat kasus tersebut sebagai momentum untuk memperbaiki sistem penerimaan mahasiswa baru.

Dampaknya, pembenahan tata kelola menjadi perhatian selain proses hukum terhadap para tersangka.

Yang patut dicatat, Lalu mengingatkan persoalan tersebut tidak boleh merusak kepercayaan publik terhadap perguruan tinggi.

Enam Orang Tersangka dalam Perkara

Faktanya, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam perkara pemerasan dan gratifikasi.

Perkara tersebut berkaitan dengan penerimaan calon mahasiswa baru melalui jalur seleksi mandiri.

  • Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed.
  • Norman Arie Prayoga, Wakil Rektor III.
  • Eko Sumanto, Kepala Bagian Akademik.
  • Dian Mulia Wardhana, pihak swasta.
  • Adhi Wiharto, pihak swasta.
  • Mulyono, pihak swasta.

Sementara itu, KPK mengelompokkan perkara tersebut ke dalam tiga klaster.

Karena itu, agenda Komisi X bersama Kemendiktisaintek akan berfokus pada penguatan tata kelola penerimaan mahasiswa di PTN.