Gubernur BI Definitif Destry Tunggu Paripurna DPR 1 September
Gubernur BI definitif Destry Damayanti tinggal menunggu Rapat Paripurna DPR pada 1 September setelah Komisi XI menyepakati hasil uji kelayakan.
Gubernur BI definitif Destry Damayanti kini memasuki tahapan akhir di DPR. Komisi XI telah menyepakati pencalonannya melalui musyawarah mufakat.
Namun, keputusan tersebut belum menjadi tahapan terakhir. DPR akan mengagendakan penetapan dalam Rapat Paripurna pada 1 September 2026.
Perkembangan ini melanjutkan proses yang bermula setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri sebagai Gubernur BI pada 25 Juli 2026.
Gubernur BI Definitif Masuk Tahap Paripurna
Setelah pengunduran diri Perry, Destry menjalankan tugas sebagai Pejabat Gubernur Sementara BI.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto juga sempat memberi sinyal mengenai peluang Destry melanjutkan posisi tersebut secara definitif.
Pada 30 Juli 2026, Prabowo mengoreksi pernyataan Menteri Perumahan Maruarar Sirait tentang posisi Destry dalam acara akad massal KPR bersubsidi.
Prabowo menegaskan Destry saat itu sudah menjabat Pejabat Gubernur Sementara BI. Ia kemudian menyerahkan keputusan mengenai kelayakan Destry kepada DPR.
Destry Sebelumnya Calon Tunggal Presiden
Di sisi lain, proses pencalonan Destry memang berasal dari Presiden. Prabowo mengusulkan namanya melalui Surat Presiden kepada DPR.
Selanjutnya, Komisi XI menjalankan fit and proper test terhadap calon tersebut. Setelah proses itu, komisi menyepakati Destry sebagai Gubernur BI periode 2026-2031.
Yang jadi sorotan, dua posisi pimpinan BI juga ikut masuk dalam hasil keputusan Komisi XI.
Aida S. Budiman mendapat penetapan sebagai Deputi Gubernur Senior. Sementara itu, Solikin M. Juhro ditetapkan sebagai Deputi Gubernur.
Keduanya akan menjalankan masa jabatan 2026-2031. Karena itu, Rapat Paripurna 1 September menjadi agenda penting dalam kelanjutan proses tersebut.
Faktanya, mekanisme pemilihan Gubernur BI menempatkan Presiden dan DPR pada tahapan berbeda. Presiden memilih calon untuk kemudian mengikuti proses di parlemen.
Dalam konteks tersebut, hasil Komisi XI menjadi perkembangan terbaru setelah masa tugas sementara Destry berjalan sejak akhir Juli.
Dengan kata lain, Destry telah memperoleh persetujuan tingkat komisi. Tahapan kelembagaan berikutnya kini menunggu Rapat Paripurna DPR.











