OTT Bekasi: KPK Bongkar Ijon Proyek Rp14,2 Miliar
CakrawalaWorld.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayah kandungnya H. Kunang, serta Sarjani sebagai tersangka OTT, Jumat–Sabtu, 19–20 Desember 2025. Perkara ini berangkat dari dugaan ijon proyek untuk kegiatan 2026 yang belum ada dan belum dilelang.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut, uang diminta lebih dulu sebelum proses pengadaan. Praktik berlangsung bertahap sejak Desember 2024 hingga Desember 2025 dengan total dugaan penerimaan sekitar Rp14,2 miliar.
Uang di Muka, Proyek di Belakang
KPK menilai ijon proyek merusak integritas pengadaan karena masa depan anggaran diperdagangkan lebih dulu. Peran keluarga didalami sebagai perantara aliran dana.
Para tersangka ditahan 20 hari pertama sejak 20 Desember 2025. OTT dilakukan 18 Desember 2025 di Bekasi dengan penyitaan uang tunai ratusan juta rupiah. Penyidikan berlanjut.***










