Siswa ABK Surabaya Dikeroyok Lima Teman Sekolah: Keluarga Lapor Polrestabes
cakrawalaworld.net — Aksi perundungan brutal menimpa AM (16), remaja berkebutuhan khusus asal Jalan Dinoyo yang dikeroyok oleh lima rekan sekolahnya di sebuah SMK swasta pada Selasa (10/2/2026). Kejadian yang berlangsung di tengah jam sekolah dan saat jam pulang ini memicu reaksi keras dari publik Surabaya, terutama karena korban merupakan siswa inklusi yang memiliki hak perlindungan penuh dalam lingkungan edukasi modern.
Kronologi bermula saat AM diprovokasi oleh siswa berinisial RN dan beberapa rekan lainnya. Meski AM sempat mencoba menghindari konflik, ia terus dipancing hingga emosinya meluap. Puncaknya, AM dikeroyok secara massal saat hendak meninggalkan area sekolah. Hal ini menunjukkan bahwa budaya kekerasan masih menjadi tantangan besar di lingkungan sekolah yang seharusnya mengedepankan nilai-nilai inklusivitas.
Rawat Inap 14 Hari untuk Pemulihan Psikis
Dampak dari kekerasan tersebut membuat AM harus menjalani perawatan di RS Menur selama dua pekan sejak Jumat (13/2/2026). Dewi, bibi korban, mengungkapkan bahwa kondisi keponakannya sangat terpukul karena perundungan ini ternyata sudah terjadi sejak masa SMP. “Semenjak masuk dapat satu bulanan sudah menjadi target bully. Korban ini anak inklusi,” jelas Dewi saat memberikan keterangan pada Minggu (15/2/2026).
Respons Kepolisian Terhadap Laporan Kekerasan Anak
Laporan resmi bernomor LP/B/408/II/2026 telah masuk ke meja penyidik Polrestabes Surabaya sejak Rabu (11/2/2026). Keluarga menuntut tindakan tegas terhadap lima terduga pelaku pengeroyokan agar memberikan efek jera. Penanganan kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut keselamatan anak di bawah umur yang memerlukan perhatian khusus dari otoritas hukum di Jawa Timur.
AKBP Melatisari, Kasat PPA dan PPO Polrestabes Surabaya, mengonfirmasi bahwa timnya akan segera mengecek detail laporan tersebut untuk proses lebih lanjut. “Mohon waktu, kami cek dulu,” tutur Melatisari pada Minggu (15/2/2026). Proses hukum yang transparan dan cepat menjadi harapan utama keluarga agar AM dapat kembali mendapatkan hak belajarnya dengan rasa aman. ***










