Sidang Eks Pegawai Bank Mandiri Taspen Digelar, Korban Sindir Terdakwa
Sidang eks pegawai Bank Mandiri Taspen Nurma Handika Sari alias Dika digelar di PN Purwokerto dengan dakwaan penipuan dan penggelapan.
Sidang eks pegawai Bank Mandiri Taspen, Nurma Handika Sari alias Dika, berlangsung di Pengadilan Negeri Purwokerto.
Dalam sidang perdana Kamis (27/8/2026), jaksa membacakan dakwaan terkait dugaan penipuan dan penggelapan uang pensiunan.
Sementara itu, sejumlah korban hadir dan memberikan reaksi ketika terdakwa memasuki ruang persidangan.
Sidang Eks Pegawai Bank Mandiri Taspen Diwarnai Sindiran
Dika datang menggunakan rompi tahanan berwarna merah dengan nomor 05. Tangannya juga dalam kondisi diborgol saat menuju ruang sidang.
Yang jadi sorotan, beberapa korban melontarkan sindiran kepada terdakwa. Mereka menyampaikan kalimat dalam bahasa Jawa yang bernada mengejek.
“Ayem yah duite akeh, begya gampang temen olih duit.”
Kalimat tersebut berarti bahagia karena memiliki banyak uang dan mudah mendapatkannya.
Sidang dimulai sekitar pukul 11.20 WIB. Majelis hakim dipimpin Kopsah dengan Veronika Sekar dan Habibi sebagai hakim anggota.
Dakwaan Penipuan dan Penggelapan Dibacakan
Dalam dakwaannya, JPU Agus Fikri menjerat Nurma dengan Pasal 492 tentang penipuan atau Pasal 486 tentang penggelapan.
Jaksa juga mencantumkan juncto Pasal 130 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Menurut kuasa hukum Bank Mandiri Taspen Purwokerto, Jeffry, mayoritas korban merupakan pensiunan yang pernah menjadi nasabah bank tersebut.
Menurutnya, para korban diduga mendapat tawaran investasi dan deposito dengan imbal hasil tinggi.
Namun, sebagian besar korban disebut tidak memperoleh hasil sesuai tawaran. Jeffry menyebut dugaan modus tersebut berkaitan dengan money game berskema Ponzi.
Di sisi lain, kuasa hukum Dika, Doni Wicaksono, mengatakan pihaknya telah mendengarkan dakwaan jaksa.
“Tadi sudah dibacakan dakwaannya. Tentunya proses ini akan panjang dan kami mengupayakan apa yang ada.”
Selanjutnya, persidangan akan memasuki tahap pembuktian dan pemeriksaan saksi.











