Destry Damayanti Gubernur BI, cakrawala world

Destry Damayanti Jadi Gubernur BI 2026-2031, DPR Sepakat

Destry Damayanti ditetapkan Komisi XI DPR sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2031 melalui musyawarah mufakat.

Destry Damayanti menjadi Gubernur BI periode 2026-2031 setelah Komisi XI DPR menyepakati penetapannya.

Keputusan itu muncul setelah Destry menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test pada Rabu.

Ketua Komisi XI DPR Misbakhun menyampaikan keputusan tersebut pada Kamis (27/8/2026) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Destry Damayanti Dipilih Lewat Musyawarah

Menurut Misbakhun, Komisi XI mengambil keputusan melalui musyawarah mufakat dalam rapat internal komisi.

Sementara itu, proses penetapan belum berhenti di tingkat komisi. DPR akan membawa hasil tersebut ke Rapat Paripurna.

Rapat Paripurna DPR dijadwalkan berlangsung pada 1 September 2026. Forum tersebut menjadi tahapan berikutnya bagi penetapan pimpinan Bank Indonesia.

Dua Pimpinan BI Ikut Ditetapkan

Tak hanya Destry, Komisi XI juga menetapkan dua pejabat Bank Indonesia lainnya.

  • Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior BI.
  • Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur BI.

Keduanya akan menjalankan masa jabatan periode 2026-2031 bersama Destry Damayanti.

Yang patut dicatat, Destry menjadi calon tunggal Gubernur BI yang diajukan Presiden Prabowo Subianto melalui Surat Presiden.

Sebelumnya, Destry menjabat Deputi Gubernur Senior BI. Ia kemudian menjadi Pejabat Gubernur Sementara setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri pada 25 Juli 2026.

Dengan demikian, posisi sementara Destry kini mengarah pada jabatan definitif. Namun, proses formal masih menunggu agenda Rapat Paripurna DPR.

Secara faktual, mekanisme pemilihan Gubernur BI melibatkan dua tahap utama. Presiden mengajukan calon, kemudian DPR menjalankan fit and proper test.

Setelah proses tersebut, DPR menetapkan hasilnya melalui mekanisme kelembagaan. Tahap berikutnya kini berada pada agenda paripurna.