izin Nice Playland Tasikmalaya

Izin Pariwisata Belum Terbit, Nice Playland Tasikmalaya Tetap Beroperasi

Cakrawala World – Izin Nice Playland Tasikmalaya menjadi sorotan setelah wahana wisata tersebut diketahui telah beroperasi sebelum rekomendasi izin sektor pariwisata diterbitkan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai bagaimana sebuah tempat wisata dapat menjalankan aktivitas usaha ketika proses perizinan belum dinyatakan lengkap oleh instansi terkait.

Situasi tersebut terungkap setelah Pemerintah Kota Tasikmalaya bersama Aliansi Masyarakat Bungursari menandatangani nota kesepakatan penghentian sementara operasional wahana wisata itu. Kesepakatan berlaku mulai 2 April 2026 hingga seluruh kewajiban perizinan dan persyaratan teknis dinyatakan lengkap.

Kesepakatan ini melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah, di antaranya DPMPTSP Kota Tasikmalaya, Dinas Pariwisata, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Kesehatan, serta Satpol PP. Pemerintah daerah menilai ada indikasi kuat bahwa aktivitas usaha telah berjalan sebelum seluruh dokumen legal terpenuhi.

Dalam konteks tersebut, persoalan izin Nice Playland tidak hanya terkait administrasi, tetapi juga berkaitan dengan kepastian hukum terhadap operasional sebuah destinasi wisata yang menerima pengunjung.

Status Izin Pariwisata Jadi Sorotan

Yang jadi sorotan, Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Kota Tasikmalaya menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada rekomendasi izin pariwisata yang diterbitkan untuk operasional wahana tersebut.

READ  Drama Pelarian Pengemudi Pelat Palsu di Gunung Sahari Berujung Pidana

Kami sudah melakukan monitoring, namun sampai saat ini belum ada rekomendasi izin dari Disporabudpar,” disampaikan oleh pihak terkait.

Pernyataan ini menegaskan bahwa sektor perizinan pariwisata belum memberikan persetujuan resmi bagi operasional tempat wisata tersebut. Artinya, aktivitas wisata yang sempat berjalan sebelumnya belum memiliki dasar rekomendasi dari dinas teknis yang membidangi sektor tersebut.

Secara faktual, rekomendasi dari dinas pariwisata merupakan bagian penting dalam proses legalitas usaha wisata. Rekomendasi ini biasanya menjadi dasar sebelum izin operasional dapat diterbitkan melalui mekanisme perizinan yang berlaku.

Di sisi lain, dari aspek tata ruang, perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Tasikmalaya menyampaikan bahwa lokasi usaha tidak ditemukan persoalan yang signifikan.

Meski begitu, keberadaan lokasi yang sesuai tata ruang tidak secara otomatis membuat operasional usaha dapat berjalan. Kelengkapan izin sektor pariwisata tetap menjadi syarat penting sebelum aktivitas wisata dibuka untuk umum.

Pemerintah Lakukan Verifikasi Legalitas

Merespons situasi tersebut, pemerintah kota memutuskan untuk menghentikan sementara operasional Nice Playland Tasikmalaya. Keputusan ini diambil sebagai langkah untuk memastikan seluruh aspek perizinan dan teknis diperiksa secara menyeluruh.

READ  16 Kecamatan Masuk Cirebon Timur, Lokasi Ibu Kota Masih Diperdebatkan

Satpol PP Kota Tasikmalaya mendapat tugas untuk memastikan penghentian operasional dijalankan tanpa pengecualian selama proses verifikasi berlangsung.

Kasatpol PP Kota Tasikmalaya, Yogi Subarkah, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan dengan manajemen wahana wisata tersebut sebelum keputusan penghentian diumumkan.

Kami telah melakukan pertemuan dengan pihak manajemen The Nice Playland dan sepakat untuk menutup sementara aktivitas wahana hingga seluruh perizinan diterbitkan,” jelasnya.

Pada saat yang sama, pemerintah juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah terkait melakukan audit terhadap berbagai aspek yang berkaitan dengan operasional usaha.

Pemeriksaan tersebut mencakup legalitas perizinan, kelayakan teknis fasilitas, standar keselamatan pengunjung, serta potensi dampak terhadap lingkungan sekitar.

Dalam praktiknya, hasil verifikasi ini akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk menentukan langkah selanjutnya terkait operasional wahana wisata tersebut.

Operasional Nice Playland Tasikmalaya hanya dapat dibuka kembali setelah seluruh perizinan dinyatakan lengkap dan sah oleh instansi yang berwenang serta telah melalui verifikasi lapangan oleh OPD terkait.