KPK Kian Dekat ke Inti Kasus Kuota Haji
CakrawalaWorld.net — Penyidikan dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 bergerak ke fase yang lebih tajam. KPK memastikan akan memanggil ulang dua figur kunci: Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex dan pemilik biro perjalanan haji Maktour, Fuad Hasan Masyur.
Langkah ini diambil setelah pemeriksaan maraton terhadap eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Selasa, 16 Desember 2025. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik memperkuat estimasi awal kerugian negara yang ditaksir menembus Rp1 triliun.
“Akan dilakukan pemanggilan untuk melengkapi informasi yang sudah diperoleh pada pemeriksaan kemarin,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (17/12/2025).
Penyidikan Mengarah ke Aktor Kunci
Gus Alex telah dua kali menjalani pemeriksaan, sementara Fuad Hasan Masyur akan diperiksa untuk kedua kalinya. Pemanggilan ulang ini menandai upaya penyidik memperjelas posisi aktor-aktor nonformal yang berada di antara kebijakan kuota dan praktik penyelenggaraan haji.
Sejak 11 Agustus 2025, KPK telah mencegah Yaqut, Gus Alex, dan Fuad Hasan Masyur bepergian ke luar negeri. Perkara ini resmi naik ke tahap penyidikan pada 9 Agustus 2025.
Skala Kasus Meluas
Pada 18 September 2025, KPK mengungkap dugaan keterlibatan 13 asosiasi dan sekitar 400 biro perjalanan haji. DPR melalui Pansus Angket Haji juga menyoroti pembagian 20.000 kuota tambahan yang dinilai tidak sejalan dengan UU Nomor 8 Tahun 2019.
KPK menyatakan penetapan tersangka akan diumumkan secara terbuka setelah penyidikan dinilai lengkap.***










