Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu

Audit Kerugian Negara Kuota Haji Diburu KPK, Penetapan Tersangka Tunggu Hasil BPK

CakrawalaWorld.net—KPK menargetkan audit kerugian negara kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji 2023–2024 selesai pada Desember 2025. Penetapan tersangka menunggu laporan resmi dari BPK. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan pihaknya masih menantikan pemberitahuan final.

Kalau bisa Desember, alhamdulillah. Tapi informasinya belum ke kami,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/12/2025).

Pengumpulan Data di Arab Saudi

Penyidik KPK dikirim ke Arab Saudi untuk mendalami distribusi kuota. Tim mengunjungi KBRI dan Kementerian Haji guna memastikan kejelasan alur. Pemeriksaan diagendakan berlangsung sepekan.

Penelusuran PIHK dan Proses Domestik

Sejak penyidikan dibuka 9 Agustus 2025, ratusan PIHK telah dimintai keterangan. Fokusnya adalah pola tambahan kuota dan keterhubungan biaya yang dibayarkan jamaah.

Pencegahan dan Penyitaan Aset

Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex), dan pemilik Maktour, Fuad Hasan Masyhur, dicegah bepergian sejak 11 Agustus 2025. Pencegahan berlaku enam bulan dan dapat diperpanjang.

Pada 17 November 2025, penyidik menyita rumah di Jabodetabek, satu Mazda CX-3, serta dua motor yang diduga terkait kasus. Seluruh temuan menunggu verifikasi setelah audit BPK dirampungkan.*

READ  Membongkar Peran Rizky Fisa Abadi: Operator Lapangan Skandal Korupsi Haji

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *