BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Barat menegaskan sebanyak 5,4 juta pekerja informal Jabar ditargetkan terlindungi program Asuransi Aing pada 2027, Kamis (29/10/2026). Target ini naik dari realisasi sekitar 4 juta peserta pada 2026 melalui skema pembiayaan gotong royong Pemprov Jabar dan pemerintah kabupaten/kota.
Perlindungan sosial bagi pekerja sektor informal di Jawa Barat terus mengalami perluasan signifikan. Program bertajuk Asuransi Aing menjadi andalan Pemprov Jabar untuk menjangkau kelompok pekerja rentan, mulai dari buruh harian, pedagang kecil, hingga pengemudi ojek daring. Program ini menyasar kelompok yang selama ini kerap luput dari skema perlindungan formal.
Strategi BPJS Ketenagakerjaan Jangkau Pekerja Informal Jabar
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat Deny Yusyulian memaparkan perluasan ini berjalan bertahap. "Program Asuransi Aing telah dimulai pada 2026 dengan sasaran sekitar 4 juta pekerja. Pada 2027 akan ada peningkatan menjadi 5,4 juta," ujar Deny dalam Media Gathering BPJS Ketenagakerjaan di Bandung, Kamis (29/10/2026), sebagaimana dikutip dari Inspira.
Pernyataan tersebut sekaligus meluruskan proyeksi awal yang sempat beredar. Sebelumnya, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menyebut realisasi 2026 baru menyentuh sekitar 1 juta peserta, seperti dilaporkan Antara pada September 2026. Cakupan itu kemudian terkoreksi naik menjadi sekitar 4 juta pekerja menjelang akhir tahun.
Skema Pembiayaan Gotong Royong Asuransi Aing
Pembiayaan premi program ini ditanggung bersama. Deny menjelaskan, Pemprov Jabar menanggung 50 persen iuran, sedangkan pemerintah kabupaten/kota menanggung sisanya.
Besaran premi reguler program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian mencapai Rp16.800 per bulan, seperti dikutip dari JabarEkspres. Bagi pekerja informal yang mendaftar mandiri melalui skema Bukan Penerima Upah, BPJS Ketenagakerjaan memberikan relaksasi iuran menjadi Rp8.400 per bulan.
Masyarakat dapat mengakses layanan ini lewat fitur Asuransi Aing pada aplikasi Sapawarga. Syarat kepesertaan mewajibkan pekerja berusia 18 hingga 64 tahun, sebagaimana dilaporkan RRI.co.id. Ketentuan usia ini berlaku bagi seluruh pekerja informal yang hendak mendaftar melalui program Asuransi Aing.
Manfaat Perlindungan bagi Pekerja Rentan
Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan memberi sejumlah manfaat konkret. Pekerja mendapat pembiayaan perawatan medis tanpa batas biaya akibat kecelakaan kerja.
Ahli waris pekerja yang meninggal akibat kecelakaan kerja berhak menerima total santunan Rp70 juta. Rinciannya terdiri atas santunan kematian Rp48 juta, santunan berkala 24 bulan senilai Rp12 juta, dan biaya pemakaman Rp10 juta, menurut data yang dipaparkan JabarEkspres.
Dedi Mulyadi memproyeksikan total warga Jabar yang terlindungi skema ini dapat menembus 17 juta jiwa. Angka tersebut mencakup anggota keluarga penerima manfaat, bukan hanya pekerja yang terdaftar langsung.
Tantangan Kepatuhan dan Target Nasional
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat menilai perluasan kepesertaan tidak bisa hanya mengandalkan APBD. Ia mendorong optimalisasi dana tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.
"Perusahaan bisa membantu membiayai kepesertaan pekerja di sekitar wilayah operasionalnya, termasuk yang mendukung rantai pasok seperti pengemudi ojek," kata Saiful, dikutip dari Inspira.tv. BPJS Ketenagakerjaan turut mendorong pemerintah daerah menerbitkan regulasi agar dana CSR perusahaan dapat dialokasikan khusus untuk jaminan sosial pekerja rentan.
Saiful menyebut target kepesertaan nasional BPJS Ketenagakerjaan tahun depan mencapai sekitar 62 juta peserta. Ia menilai kepatuhan perusahaan besar dan menengah saat ini sudah mencapai sekitar 80 persen.
Data Jabarnews mencatat cakupan Jamsostek di Jawa Barat baru menyentuh 7,8 juta pekerja atau 70,24 persen dari target, per 15 September 2026. Kesenjangan ini menjadi alasan utama percepatan program Asuransi Aing digencarkan hingga tingkat kabupaten dan kota.
Perluasan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal Jabar menunjukkan upaya nyata menutup kesenjangan perlindungan sosial. Keberhasilan target 5,4 juta peserta pada 2027 akan bergantung pada konsistensi anggaran daerah, dukungan sektor swasta, dan literasi pekerja mengenai manfaat program.