Patroli Brimob Jakarta Utara Amankan 6 Pemuda, 3 Diduga Begal dan 3 Bawa Narkoba
Patroli Brimob Jakarta Utara mengamankan enam pemuda dalam dua lokasi berbeda setelah petugas menemukan dugaan aksi begal dan kepemilikan tembakau sintetis.
Brimob Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Utara menggelar patroli keamanan dan mengamankan enam pemuda pada Sabtu malam. Penindakan tersebut berlangsung di dua wilayah berbeda, yakni Pademangan dan Tanjung Priok.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto mengatakan tiga pemuda diamankan karena diduga terlibat aksi begal. Sementara tiga pemuda lainnya kedapatan membawa narkoba jenis tembakau sintetis.
“Tiga pemuda diamankan setelah diduga terlibat aksi begal di kawasan Pademangan. Sementara tiga lainnya diamankan di Tanjung Priok usai kedapatan membawa dua klip tembakau sintetis,” kata Henik, Minggu (19/7/2026).
Petugas Temukan Barang Bukti Tembakau Sintetis Saat Patroli Malam
Penangkapan pertama terjadi saat petugas melakukan razia di kawasan SPBU Rajawali. Saat itu, tiga pemuda mencoba melarikan diri ketika melihat kehadiran polisi.
Namun, petugas berhasil mengamankan ketiganya. Berdasarkan pemeriksaan awal, mereka mengaku pernah melakukan aksi pembegalan di wilayah Jakarta Utara.
Selanjutnya, ketiga pemuda tersebut diserahkan kepada Polsek Pademangan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Di sisi lain, tim patroli kembali melakukan penindakan beberapa jam kemudian. Petugas mengamankan tiga pemuda di Jalan Jati V, Tanjung Priok.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua klip tembakau sintetis. Barang bukti tersebut langsung diamankan sebelum ketiga pemuda diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara.
Sementara itu, Henik menjelaskan patroli rutin menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan wilayah Jakarta Utara. Menurutnya, kehadiran polisi di lapangan bertujuan mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
Tak hanya melakukan penindakan, polisi juga mendorong pencegahan melalui pengawasan keluarga dan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan sekitar.
Yang jadi sorotan, Polri terus memperkuat pengamanan di sejumlah titik rawan untuk menekan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Henik mengimbau warga tetap waspada serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan. Masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 yang tersedia selama 24 jam.










