Penempatan PMI G to G ke Jerman dan Jepang Kembali Dibuka
Penempatan PMI G to G menjadi salah satu opsi yang kembali dibuka pemerintah untuk mengirim pekerja migran Indonesia ke Jerman, Jepang, Malaysia, dan sejumlah negara lain sesuai kebutuhan masing-masing negara tujuan.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)/BP2MI Mukhtarudin menyatakan pemerintah tengah menjajaki perluasan penempatan PMI G to G atau government to government. Skema tersebut akan diterapkan secara selektif karena setiap negara memiliki kebijakan yang berbeda.
Menurut Mukhtarudin, Indonesia tidak bisa menentukan sendiri seluruh penempatan pekerja migran harus menggunakan pola antarpemerintah. Pasalnya, beberapa negara tujuan justru lebih memilih skema private to private atau P to P.
“Kita mau G to G tapi biar negara penempatan menginginkan agar P to P. Jadi variabelnya tidak bisa kita tentukan sendiri harus G to G atau P to P,” katanya dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Jumat (17/7).
Selain Jerman dan Jepang, pemerintah juga membuka pembahasan terkait penempatan pekerja migran ke Malaysia melalui pola serupa. Di sisi lain, sejumlah negara lain juga masuk dalam penjajakan kerja sama.
Target Penempatan PMI 2025 Lampaui Proyeksi Bappenas
Mukhtarudin menjelaskan target penempatan pekerja migran Indonesia yang ditetapkan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional pada 2025 mencapai 250 ribu orang. Target tersebut mencakup seluruh jalur penempatan, mulai dari G to G, P to P, hingga untuk kepentingan perusahaan sendiri.
Namun, realisasi penempatan sepanjang 2025 justru melampaui sasaran tersebut. Pemerintah mencatat sebanyak 296 ribu pekerja migran berhasil ditempatkan ke berbagai negara.
“Target dari Bappenas 250 ribu, tapi kita bisa mencapai 296 ribu,” ujar Mukhtarudin.
Meski begitu, penempatan melalui skema G to G, khususnya ke Korea Selatan, belum memenuhi target yang ditetapkan. Dari target 8.200 orang yang menjadi dasar penerimaan negara bukan pajak, realisasinya baru sekitar 6.800 pekerja migran.
Akibatnya, program penempatan masih menyisakan anggaran sekitar Rp19,457 miliar. Serapan anggaran pada pos tersebut tercatat baru mencapai 75 persen.
Menurut Mukhtarudin, kondisi itu tidak mencerminkan kinerja keseluruhan penempatan pekerja migran Indonesia. Sebaliknya, kontribusi terbesar justru berasal dari skema P to P yang dijalankan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia atau P3MI.
Ia menilai skema tersebut memberikan dampak ekonomi yang lebih luas. Dalam praktiknya, sektor riil yang terlibat mampu menciptakan efek berganda bagi masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi di berbagai daerah.











