Gedung BPK Jakarta

Audit BPK Ungkap 4.531 Keberangkatan Ilegal, Sistem Kuota Haji Disorot

CakrawalaWorld.net — BPK mengungkap 4.531 jemaah haji 2024 diberangkatkan tanpa memenuhi syarat, menimbulkan kerugian Rp596,88 miliar dan menggeser antrean jemaah berhak. Temuan itu dirilis lewat IHPS Semester I-2025 pada Kamis (11/12/2025).

Laporan tersebut menuliskan, “BPK menemukan 4.531 jemaah diberangkatkan meskipun tidak berhak atas kuota,” menyoroti kebutuhan penataan sistem.

Tiga Jenis Pelanggaran

Audit menemukan 61 jemaah sudah berhaji dalam 10 tahun terakhir, 3.499 diberangkatkan melalui penggabungan mahram tidak memenuhi syarat, dan 971 mendapat pelimpahan porsi yang tidak sesuai regulasi.

Temuan masuk dalam 17 masalah besar, termasuk kelemahan kendali internal serta isu efektivitas senilai Rp779,27 juta.

Tekanan Perbaikan Tata Kelola

BPK meminta Kementerian Agama melakukan verifikasi ulang data jemaah dan membatalkan kuota yang tidak sah. Dorongan ini dinilai krusial untuk menjaga integritas pelayanan.

Sementara itu, KPK telah membuka penyidikan dugaan korupsi kuota haji sejak 8 Agustus 2025. Tiga pihak sudah dicegah ke luar negeri dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp1 triliun.

READ  Audit BPK Perjelas Arah Kasus Kuota Haji 2024

Audit ini menegaskan urgensi digitalisasi, pengawasan real-time, dan kepatuhan regulasi untuk reformasi kuota haji. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *