Sopir Alphard Bersujud dan Push-up saat Mediasi Satpam Bundaran HI, Propam Tetap Proses Dugaan Arogansi
Sopir Alphard yang terlibat perselisihan dengan satpam Bundaran HI bersujud dan melakukan push-up saat mediasi sebagai bentuk penyesalan. Meski kedua pihak berdamai, dugaan pelanggaran lalu lintas dan etik tetap diproses kepolisian.
Sopir Alphard menjadi sorotan setelah menjalani mediasi dengan petugas keamanan proyek MRT Bundaran HI, Fiktor Harefa, di Mapolsek Metro Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (24/7/2026). Dalam proses tersebut, pengemudi mobil mewah itu bersujud dan melakukan push-up sebagai bentuk penyesalan atas tindakannya.
Kuasa hukum Fiktor, Wiradarma Harefa, menegaskan aksi tersebut dilakukan atas inisiatif pengemudi sendiri. Menurutnya, Fiktor tidak pernah meminta pengemudi melakukan sujud maupun push-up selama mediasi berlangsung.
Mediasi Berakhir Damai, Proses Hukum Tetap Berjalan
Menurut Wiradarma, pengemudi Alphard mengakui kesalahan dan menyampaikan permintaan maaf secara langsung. Ia juga mengakui sikap arogan yang terjadi saat perselisihan di Pos Polisi Thamrin beberapa hari sebelumnya.
Di sisi lain, Fiktor mengaku sebelumnya berharap mendapat perlakuan yang sama seperti saat dirinya diminta bersujud. Pernyataan itu kemudian terjawab ketika pengemudi secara sukarela melakukan aksi tersebut di hadapannya.
Sementara itu, Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu menyampaikan bahwa tiga orang yang berada di dalam Toyota Alphard merupakan personel Polda Jawa Barat. Keterangan itu juga dibenarkan oleh Wiradarma saat proses mediasi.
Selanjutnya, ketiga anggota kepolisian tersebut langsung diamankan oleh Pengamanan Internal (Paminal) Bidang Propam Polda Jawa Barat. Karena itu, mereka tidak menemui awak media setelah mediasi selesai.
Dalam praktiknya, Wiradarma juga mengungkap dugaan intimidasi yang dialami Fiktor sebelum mediasi berlangsung. Ia menyebut kliennya sempat diancam akan dipecat, ditarik kerah bajunya, serta diminta melakukan push-up. Namun, Fiktor tidak dapat melakukannya karena sedang menjalani pengobatan pada tangan dan belum makan sejak pagi.
Menurut Wiradarma, tekanan tersebut membuat Fiktor merasa takut hingga akhirnya memilih bersujud untuk meminta maaf. Meski begitu, kedua belah pihak akhirnya sepakat mengakhiri perselisihan melalui mediasi.
Yang patut dicatat, penyelesaian damai tidak menghentikan proses hukum. Dugaan pelanggaran lalu lintas, termasuk penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai dan pelanggaran lampu lalu lintas, ditangani Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya. Sementara itu, dugaan tindakan arogan pengemudi dan penumpang Alphard tetap menjadi pemeriksaan Bidang Propam Polda Jawa Barat.










