Insentif SPPG MBG Rp6 Juta per Hari Dikaji Ulang BGN karena Dinilai Tak Tepat
Insentif SPPG MBG Rp6 juta per hari kini dikaji ulang Badan Gizi Nasional setelah skema tersebut dinilai belum sesuai dengan prinsip tata kelola dan keadilan.
Badan Gizi Nasional (BGN) mengevaluasi kembali skema pemberian insentif kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Evaluasi dilakukan terhadap kebijakan insentif sebesar Rp6 juta per hari yang diberikan kepada dapur pelaksana.
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengatakan skema tersebut sebelumnya menetapkan pemberian insentif selama 313 hari dalam satu tahun. Perhitungan itu berasal dari jumlah hari dalam setahun setelah dikurangi 52 hari Minggu.
Menurut Agustina, skema tersebut membuat insentif tetap berjalan saat hari libur nasional maupun masa libur sekolah. Kondisi itu dinilai perlu dikaji kembali dari sisi tata kelola.
“Dari 365 hari dikurangi 52 hari Minggu dalam setahun. Artinya, mau Natal, mau Lebaran, mau libur sekolah, mau Iduladha, tetap diberikan. Ini secara substansi rasanya pada common sense kita tidak pas,” kata Agustina dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI.
BGN Evaluasi Kebijakan Lama untuk Perbaikan Program MBG
Di sisi lain, Agustina menegaskan evaluasi bukan berarti mengabaikan keputusan pimpinan sebelumnya. Menurutnya, kebijakan tersebut tetap dihormati sebagai keputusan lembaga.
Namun, pimpinan BGN saat ini mulai melakukan pembenahan terhadap berbagai kebijakan MBG. Salah satunya terkait mekanisme pemberian insentif kepada SPPG.
“Sekarang kami dalam posisi untuk yuk kita benahi,” ujar Agustina.
Yang menjadi sorotan, BGN menilai skema tersebut perlu disesuaikan dengan prinsip good governance dan fairness. Evaluasi dilakukan agar penggunaan anggaran negara memiliki dasar perhitungan yang lebih tepat.
Sebelumnya, pemerintah menjelaskan insentif Rp6 juta per hari diberikan karena mitra menanggung risiko operasional SPPG. Mitra membiayai pembangunan dapur hingga kebutuhan operasional harian.
Sementara itu, pemerintah memberikan dukungan insentif sebagai bagian dari pelaksanaan Program MBG. Kini, setelah terjadi pergantian kepemimpinan di BGN, kebutuhan anggaran kembali dihitung secara menyeluruh.











