Sejumlah petani Blitar berharap bisa bekerja sama langsung dengan SPPG lewat program Makan Bergizi Gratis. Namun, impian petani Blitar SPPG itu kandas setelah syarat greenhouse hidroponik dinilai terlalu berat.
Heri Dwi Prasetyo, ketua kelompok tani di Desa Gogodeso, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, sempat menaruh harapan besar pada program unggulan Presiden Prabowo Subianto tersebut. Dia membayangkan hasil panen bisa dijual langsung ke dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan harga tetap.
Menurut Heri, skema itu akan mengakhiri siklus harga jatuh saat panen raya. Petani Blitar SPPG, kata dia, seharusnya bisa saling diuntungkan lewat kesepakatan harga stabil sepanjang periode kerja sama.
"Dengan cara ini, keuntungan petani terjamin. Jadi bertani tidak seperti berjudi, menunggu keberuntungan harga bagus ketika panen," ujar Heri saat ditemui di Kota Blitar, Selasa (13/10/2026).
Harapan Petani Blitar SPPG Lewat Komoditas Selada
Pada akhir 2025, Heri dipertemukan dengan seorang politisi lokal yang menjadi orang kepercayaan anggota DPR RI pemilik beberapa dapur SPPG di Blitar. Dalam pertemuan itu disepakati Heri bersama beberapa kelompok tani di Kecamatan Kanigoro akan memasok sayur selada.
Selada dipilih karena dianggap bisa terus masuk menu MBG setiap hari. Heri pun mulai merancang budi daya selada rendah pestisida kimiawi dan merangkul beberapa kelompok tani agar panen bisa berlangsung setiap hari.
"Pilihannya jatuh pada selada. Karena selada bisa selalu dijadikan bagian dari menu MBG setiap hari," ungkap Heri.
Syarat Greenhouse Jadi Ganjalan Petani Blitar SPPG
Harapan itu kandas saat Heri dan ratusan petani dari beberapa kelompok tani harus bertemu tim khusus anggota DPR RI pemilik SPPG yang bertugas menyeleksi pemasok. Tim tersebut mensyaratkan selada dibudidayakan dalam greenhouse dengan sistem hidroponik.
Satu unit greenhouse berukuran 10 meter kali 50 meter lengkap perlengkapan hidroponik diperkirakan menelan biaya sekitar Rp 100 juta. Angka itu jauh di luar jangkauan modal petani kecil di Kecamatan Kanigoro.
"Syarat itu bagi kami adalah penolakan tidak langsung. Karena petani tidak mungkin punya cukup modal untuk membangun greenhouse, apalagi dengan sistem hidroponik," ujarnya. Pertemuan pun berakhir tanpa kesepakatan.
SPPG Nyatanya Berbelanja dari Pasar Luar Blitar
Heri menilai syarat berat itu janggal karena SPPG pada praktiknya tetap membeli sayur mayur dari pasar tradisional di Malang dan Kota Batu. Dia mempertanyakan konsistensi syarat hidroponik yang sebelumnya diajukan kepada kelompok taninya.
"Apa petani sayuran Batu dan sekitarnya menanam sayur secara hidroponik di greenhouse? Tidak. Apa belanja sayur mayur di pasar memangkas mata rantai pasok agar petani beruntung? Tidak," kata Heri.
Dia pun menyimpulkan skema kemitraan yang ditawarkan sejak awal tidak dirancang untuk benar-benar melibatkan petani lokal. Harapan memangkas rantai pasok dan menstabilkan harga panen pun belum terwujud bagi kelompok taninya.
Kisah Heri menjadi gambaran jarak antara desain program MBG dengan praktik pengadaan bahan pangan di lapangan. Petani Blitar SPPG masih harus menghadapi standar kualitas yang sulit dipenuhi tanpa dukungan modal maupun pendampingan dari pemerintah daerah.