Din dan Savic Serukan Evaluasi WIUP, Dorong NU–Muhammadiyah Prioritaskan Mitigasi Risiko
akrawalaWorld.net — Isu evaluasi wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) oleh NU dan Muhammadiyah kembali mencuat setelah rangkaian banjir dan longsor melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada akhir November 2025.
Dua tokoh ormas Islam, Din Syamsuddin dan Savic Ali, menilai pengelolaan konsesi tambang oleh organisasi besar berpotensi menciptakan tekanan internal sekaligus menambah beban ekologis masyarakat yang sudah rentan.
Din Syamsuddin Tekankan Risiko Akar Rumput
Dalam pernyataan Senin (1/12/2025), Din meminta Muhammadiyah mengembalikan tawaran WIUP. “Saya sejak awal menyarankan Muhammadiyah tidak terpengaruh oleh buaian Rezim Presiden Jokowi untuk menerima konsesi itu,” ujarnya.
Din menyebut aktivitas tambang membutuhkan kapasitas manajerial, mitigasi risiko, dan transparansi yang tinggi. Ia mengingatkan ancaman “Tiga K”—konflik, korupsi, kerusakan—yang sebelumnya disampaikan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti.
Savic Ali Serukan Batas Eksploitasi SDA
Ketua PBNU, Savic Ali, dalam unggahan Facebook Minggu (30/11/2025), menyatakan eksploitasi SDA harus dibatasi. “WIUP yang dikasih ke PBNU harus direview, tidak boleh asal diterima,” tulisnya.
Ia menegaskan NU wajib menolak WIUP jika wilayahnya berpotensi menimbulkan risiko ekologis, terutama bagi masyarakat yang tinggal di kawasan rawan banjir bandang.
Latar Kebijakan
Pemberian WIUP kepada ormas Islam merupakan bagian dari implementasi PP Nomor 25 Tahun 2024, yang membuka peluang pengelolaan wilayah bekas PKP2B. Setelah bencana Sumatera, isu ini kembali menjadi perdebatan nasional mengenai kapasitas pengelolaan dan tanggung jawab ekologis.***










