Ekonomi

Pajak Kripto Indonesia: Kemenkeu Pasang 3 Strategi Baru

Wamenkeu Nurkholisoh Ibnu Aman - pajak kripto Indonesia
Wamenkeu Nurkholisoh Ibnu Aman - pajak kripto Indonesia

Kementerian Keuangan menetapkan tiga prioritas baru untuk memperkuat tata kelola pajak kripto Indonesia. Langkah ini menyasar keadilan perpajakan di tengah pesatnya transaksi aset digital.

Pemerintah ingin menjaga prinsip keadilan perpajakan seiring pertumbuhan transaksi digital yang kian masif. Kebijakan tersebut muncul di tengah lonjakan minat masyarakat terhadap aset kripto.

Hingga Agustus 2026, jumlah akun konsumen aset kripto di Indonesia mencapai 23 juta akun. Angka ini menegaskan besarnya animo publik terhadap instrumen investasi digital tersebut.

Tingginya partisipasi itu membuat kepastian regulasi menjadi kebutuhan mendesak. Baik pengguna maupun pelaku usaha sama-sama memerlukan aturan main yang jelas dan terukur.

Wakil Menteri Keuangan Nurkholisoh Ibnu Aman menyoroti perubahan cara masyarakat bertransaksi akibat kemajuan teknologi. Batas fisik dalam dunia usaha kini semakin terkikis oleh digitalisasi.

Meski begitu, ia menegaskan prinsip tax fairness atau keadilan perpajakan harus tetap terjaga. "Perpajakan yang adil sangat penting untuk membangun kepercayaan publik, mendukung pembangunan nasional, serta meningkatkan taraf hidup masyarakat secara berkelanjutan," kata Nurkholisoh dalam International Seminar: Taxes, Digital Economy, and Cryptoassets di Jakarta, Kamis (15/10/2026).

Tiga Prioritas Pajak Kripto Indonesia dari Kemenkeu

Kemenkeu merumuskan tiga langkah utama merespons perkembangan ekonomi digital dan aset kripto. Ketiganya dirancang saling melengkapi demi tata kelola yang lebih kuat.

Pertama, pemerintah menciptakan ketentuan pajak kripto Indonesia yang adil dan mudah dipatuhi. Upaya ini mencakup kejelasan kewajiban pajak, kemudahan pembayaran, serta layanan bantuan bagi wajib pajak.

Kedua, Kemenkeu memperjelas kewenangan dan akuntabilitas antarlembaga terkait. Pembagian tugas ini mencakup pelaksanaan kebijakan pajak, pengaturan sistem pembayaran, hingga pengawasan perdagangan aset kripto.

Ketiga, pemerintah memperkuat pertukaran informasi lintas negara melalui Crypto-Asset Reporting Framework atau CARF. Kerangka ini dikembangkan oleh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) untuk menjaga transparansi global.

Koordinasi Bank Indonesia, Kemenkeu, dan OJK Diperkuat

Koordinasi antara Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, dan Otoritas Jasa Keuangan akan terus ditingkatkan. Sinergi tiga lembaga ini mendukung pertukaran data yang akurat sekaligus aman.

Penguatan koordinasi dinilai penting karena pengawasan aset kripto melibatkan banyak sisi. Mulai dari stabilitas sistem keuangan, perlindungan konsumen, hingga kepatuhan perpajakan digital.

Kemenkeu menilai pendekatan lintas lembaga ini bakal mempercepat implementasi kebijakan pajak kripto Indonesia secara menyeluruh. Harapannya, celah kepatuhan di sektor aset digital semakin menyempit.

Penerimaan Pajak Dikaitkan dengan Manfaat Publik

Kemenkeu menekankan bahwa penerimaan pajak digunakan untuk membiayai barang dan layanan publik. Prinsip ini dikaitkan dengan konsep maslahah dalam Islam, yakni kemaslahatan bagi masyarakat luas.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara membiayai sejumlah program yang dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Salah satunya program renovasi 1.397 madrasah senilai hampir 220 juta dollar AS selama 2025–2026.

Pemerintah juga melakukan efisiensi biaya ibadah haji sehingga ongkosnya menjadi lebih terjangkau. Efisiensi tersebut memangkas beban hingga 180 dollar AS bagi 221 ribu jemaah haji Indonesia.

Dengan tiga prioritas baru ini, Kemenkeu berupaya menata pajak kripto Indonesia secara lebih adil dan transparan. Kebijakan tersebut diharapkan memperkuat kepercayaan publik sekaligus menopang pembangunan nasional berkelanjutan.