Polda Metro Jaya Masih Selidiki Kasus Dugaan Penipuan Investasi Kripto

Mengurai Kasus Timothy Ronald: Dari Janji Cuan Kripto hingga Laporan Polisi

cakrawalaworld.net – Kasus Timothy Ronald tak sekadar soal laporan dugaan penipuan investasi kripto. Di balik itu semua, terdapat rangkaian peristiwa yang memperlihatkan bagaimana janji keuntungan tinggi berujung kerugian miliaran rupiah dan kini berproses di ranah hukum.

Secara garis besar, Polda Metro Jaya telah menerima laporan dugaan penipuan trading kripto yang menyeret nama pendiri Akademi Crypto tersebut. Laporan diajukan oleh pelapor berinisial Y dan kini masih dalam tahap penyelidikan.

Laporan Polisi dan Posisi Kasus Saat Ini

Mengacu pada keterangan resmi kepolisian, laporan diterima pada Jumat (9/1/2026) dan terdaftar dengan nomor LP 227/I/2026. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menegaskan perkara ini masih dalam proses pendalaman.

Benar, ada laporan terkait kripto oleh pelapor ,” ujarnya, Senin (12/1/2026).

Artinya, hingga kini penyidik belum menetapkan tersangka dan masih menganalisis keterangan pelapor serta barang bukti.

Janji Keuntungan Tinggi Jadi Titik Tekan

Yang patut dicatat, pelapor mengaku tertarik berinvestasi karena adanya janji potensi keuntungan 300 hingga 500 persen. Dalam bahasa sederhananya, iming-iming cuan besar menjadi faktor utama korban menempatkan dana dalam jumlah signifikan.

READ  Danantara Dorong Ekosistem Poultry Modern Lewat Hilirisasi Ayam Terintegrasi

Termasuk yang bersangkutan mengalami kerugian sekitar 3 miliar rupiah,” kata Budi.

Namun pada kenyataannya, nilai investasi tersebut justru merosot tajam. Dampaknya terasa langsung ketika harga aset kripto yang dibeli turun hingga minus 90 persen.

Grup Discord Akademi Crypto Timothy Ronald
Grup Discord Akademi Crypto Timothy Ronald

Peran Grup Discord Akademi Crypto

Berdasarkan penelusuran, kasus ini bermula dari aktivitas di grup Discord Akademi Crypto. Pada Januari 2024, korban menerima rekomendasi membeli koin Manta.

Dalam realitas di lapangan, rekomendasi tersebut tidak sejalan dengan hasil yang diperoleh. Kerugian pun tak terhindarkan dan mendorong korban melapor ke polisi.

Ancaman, Media Sosial, dan Respons Publik

Tak berhenti di situ, korban juga mengaku sempat mendapat ancaman agar tidak melapor. Di sisi lain, informasi kasus ini beredar luas di media sosial, menyebut korban didominasi anak muda usia 18 hingga 27 tahun.

Hingga kini, Timothy Ronald belum memberikan pernyataan resmi. Sementara itu, polisi telah menjadwalkan klarifikasi pelapor dan saksi pada Selasa (13/1/2026) untuk mendalami duduk perkara.

READ  Ruang Kelas dalam Arus Kekuasaan Kurikulum