Kronologi Penangkapan DJ Katali di Rumah Medan
CakrawalaWorld.net – DJ Katali, disk jockey perempuan yang dikenal di Medan dengan nama asli Tari Marjadi Ayu, ditangkap polisi setelah serangkaian penyelidikan terkait dugaan penggunaan narkoba. Penyergapan dilakukan di rumahnya di Perumahan Jangka Residence, Jalan Jangka, Kecamatan Medan Petisah, Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 00.50 WIB.
Operasi tersebut bermula dari informasi yang diterima aparat mengenai seorang DJ terkenal di Medan yang diduga kerap mengonsumsi narkotika. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh tim Sat Res Narkoba Polrestabes Medan melalui proses pengintaian di sekitar rumah yang bersangkutan.
Pada saat pengawasan berlangsung, polisi melihat seorang pengemudi ojek online datang membawa paket yang dibungkus plastik menuju rumah tersebut. Situasi itu langsung menjadi perhatian petugas yang sedang memantau lokasi.
Pengintaian Berujung Penyergapan
Saat paket tersebut diserahkan kepada orang di dalam rumah, polisi langsung melakukan penyergapan. Dua orang lebih dulu diamankan di lokasi, yakni RA (24) dan NA (24).
Keduanya diketahui merupakan asisten DJ Katali. Dalam situasi penangkapan itu, RA sempat membuang sebuah plastik yang dibawanya.
Petugas yang melihat tindakan tersebut segera meminta RA mengambil kembali plastik yang dibuang. Setelah diperiksa, plastik itu berisi pod vaping liquid yang mengandung cairan etomidate.
Tak berhenti di situ, petugas kemudian melanjutkan pemeriksaan dengan memasuki rumah dan melakukan penggeledahan lebih lanjut.
Penggeledahan Hingga ke Kamar DJ Katali
Penggeledahan dilakukan di beberapa bagian rumah, termasuk kamar milik DJ Katali yang berada di lantai atas. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan sejumlah perangkat yang berkaitan dengan vape.
Barang bukti yang ditemukan:
- Empat device merek RELX
- Satu cartridge pods bekas pakai merek Labubu
- Satu device merek Djoy
- Satu device merek Infy
- Tiga buah mancis
Selain perangkat tersebut, petugas juga menemukan satu paket sabu. Barang itu disebut tersimpan di pakaian milik DJ Katali.
“(TM) public figure cukup booming di Medan, yang berprofesi sebagai DJ wanita dan juga brand ambassador terkenal,” kata Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha.
Pengakuan Asal Barang
Dalam pemeriksaan, DJ Katali mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial B. Sementara cairan vape yang digunakannya disebut berasal dari seseorang berinisial T.
Kedua nama tersebut kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polrestabes Medan. Polisi menyatakan penyelidikan masih berlangsung untuk menelusuri keberadaan keduanya.
Menurut keterangan aparat, DJ Katali juga mengaku pernah menggunakan vape tersebut sebelum tampil. Ia menyebut penggunaan itu berkaitan dengan upaya meningkatkan rasa percaya diri sekaligus menjaga stamina saat bekerja sebagai DJ.










