Mentan Bantah Tanah Papua Dibeli Rp100 Ribu per Hektare
Tanah Papua menjadi perhatian setelah Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman membantah kabar bahwa lahan masyarakat diambil dengan harga kurang dari Rp100 ribu per hektare.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa informasi mengenai tanah warga Papua yang disebut dibeli dengan harga sangat murah merupakan fitnah. Menurutnya, program pengembangan pertanian di wilayah tersebut tidak melibatkan pengambilalihan kepemilikan lahan masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Amran saat menghadiri kegiatan bertajuk “Resonansi Algoritma Pelajar Berdampak” di Universitas Muhammadiyah Jakarta, Sabtu (18/7/2026). Acara tersebut diikuti sekitar 2.000 kader Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) dari berbagai daerah.
Isu tersebut muncul setelah salah seorang peserta menanyakan kebenaran informasi yang menyebut tanah di Papua diambil secara tidak wajar dengan harga di bawah Rp100 ribu per hektare.
“Fitnah itu bertebaran. Salah satunya harga tanah Rp100 ribu per hektare. Itu fitnah yang sangat kejam terhadap pemerintah, termasuk kepada kami yang menjalankan program,” ujar Amran dalam keterangannya, Minggu (19/7/2026).
Program Pertanian Papua Tetap Menempatkan Warga sebagai Pemilik Lahan
Menurut Amran, pemerintah justru membangun kawasan pertanian yang seluruh kepemilikannya tetap berada di tangan masyarakat Papua. Hingga saat ini, pemerintah telah mengembangkan sekitar 137 ribu hektare lahan pertanian.
Selain itu, pemerintah membangun jaringan irigasi serta menyalurkan alat dan mesin pertanian tanpa biaya. Dalam praktiknya, bantuan tersebut mencapai nilai triliunan rupiah.
“Sawah itu milik rakyat. Tidak ada yang menjadi milik negara. Alat mesin pertanian kami berikan gratis. Irigasi kami bangun,” katanya.
Tak hanya itu, Kementerian Pertanian juga membentuk Brigade Pangan dan mendukung pengembangan komoditas lokal seperti sagu serta kelapa.
Amran menilai berbagai informasi negatif yang beredar tidak sejalan dengan kondisi di lapangan. Ia menyebut sejumlah petani memperoleh lahan garapan seluas tiga hingga empat hektare dan mampu meningkatkan pendapatan bulanan.
Menurutnya, pembangunan pertanian di Papua merupakan bagian dari agenda pemerataan nasional yang dijalankan pemerintah.
Karena itu, Amran meminta generasi muda tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan mendorong masyarakat untuk melihat langsung perkembangan program pertanian di Papua.










