Digitalisasi Parkir Surabaya Hadapi Risiko dan Peluang
CakrawalaWorld.net – Langkah Pemerintah Kota Surabaya menerapkan parkir digital mulai 2026 membuka babak baru penataan parkir, dengan peluang besar sekaligus tantangan implementasi.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Narotama Surabaya, Rusdianto Sesung, mengungkapkan kajian akademisi menunjukkan potensi PAD parkir tepi jalan umum bisa mencapai Rp55 miliar per tahun.
“Kalau dikelola optimal, angkanya sangat signifikan,” ujarnya, Jumat (19/12/2025).
Ia menegaskan digitalisasi parkir memiliki dasar hukum melalui Perda Nomor 7 Tahun 2023 yang mengatur sistem online pajak dan retribusi daerah.
Antara Transparansi dan Adaptasi
Menurut Sesung, tujuan utama kebijakan ini adalah tertib administrasi, menekan kebocoran pendapatan, serta meningkatkan transparansi dan kemudahan.
Sementara itu, dosen FH UWKS, Ardhiwinda Kusumaputra, mengingatkan bahwa digitalisasi tidak lepas dari risiko.
“Tidak 100 persen membawa kebaikan, pasti ada konsekuensi,” katanya.
Namun, Ardhi menilai manfaat transparansi lebih besar jika kebijakan diterapkan dengan tahapan yang jelas dan pendekatan humanis.
“Yang penting, kebijakan ini menjawab kebutuhan, bukan sekadar ikut tren,” pungkasnya. ***










