Ira Puspadewi Eks Direksi ASDP

Vonis ASDP dan Surat kepada Presiden: Sinyal dari Indonesia untuk Dunia

CakrawalaWorld.net — Putusan 4,5 tahun bagi mantan Dirut ASDP, Ira Puspadewi, Kamis (20/11/2025), mendapat respons berupa surat terbuka dari suaminya, Zaim Uchrowi, Sabtu (22/11/2025). Surat itu menggema melampaui batas domestik karena menyinggung integritas tata kelola korporasi negara.

Keluarga mempertanyakan dakwaan kerugian negara Rp1,253 triliun yang dinilai tidak sejalan dengan audit BPK. Dalam konteks global, perbedaan interpretasi nilai akuisisi lazim terjadi, namun biasanya dijelaskan melalui metodologi terpadu.

Proses akuisisi PT Jembatan Nusantara disebut melibatkan banyak lembaga negara dan konsultan, mencerminkan ambisi Indonesia memperkuat infrastruktur penyeberangan. Hasilnya, armada komersial ASDP meningkat dari 73 menjadi 126 unit dan memperluas lintasan ke wilayah terpencil.

Zaim menuliskan dampak psikososial yang dialami keluarga pascapenahanan, menggambarkan sisi manusiawi yang sering terlupakan dalam kasus korporasi.

Surat itu menjadi seruan agar Indonesia menjaga transparansi hukum sebagai bagian dari reputasinya di panggung global.
(*)

READ  Danantara Amankan Aset Properti Strategis di Kota Suci Makkah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *