Negara Dorong teknologi pendidikan

SKB 7 Menteri: Ai Boleh Dipakai untuk Simulasi Belajar

cakrawalaworld.net – Pemerintah melalui kebijakan SKB 7 Menteri AI pendidikan menegaskan bahwa kecerdasan buatan tetap dapat digunakan dalam proses belajar di sekolah. Namun penggunaannya harus diarahkan pada kegiatan pembelajaran yang memang dirancang untuk tujuan pendidikan, seperti simulasi atau alat bantu memahami materi.

Pedoman tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama tujuh menteri tentang pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial di jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal. Penandatanganannya dilakukan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan di Jakarta, Kamis (12/3/2026).

Kebijakan ini disusun sebagai panduan agar teknologi digital dapat dimanfaatkan secara tepat di dunia pendidikan. Pemerintah menilai kecerdasan buatan memiliki potensi besar untuk mendukung metode pembelajaran yang lebih interaktif.

Menko PMK Pratikno mengatakan teknologi digital dan AI dapat membantu proses belajar jika digunakan sesuai kebutuhan pendidikan.

Kita butuh memanfaatkan teknologi itu untuk pendukung pendidikan,” ujar Pratikno.

AI Digunakan untuk Simulasi Pembelajaran

Dalam kebijakan SKB 7 Menteri AI pendidikan, salah satu bentuk penggunaan teknologi yang diperbolehkan adalah simulasi pembelajaran berbasis kecerdasan buatan.

READ  Zombie ZIP: Trik Manipulasi Header yang Mengecoh 95 Persen Antivirus Dunia

Simulasi ini dapat membantu siswa memahami berbagai konsep pelajaran melalui pengalaman belajar yang lebih visual dan interaktif.

Pratikno mencontohkan bahwa teknologi AI dapat digunakan dalam simulasi robotik atau sistem pembelajaran yang dirancang khusus bagi siswa.

Misalnya simulasi robotik untuk pendidikan dasar bisa menggunakan AI, tapi dirancang buat kebutuhan pendidikan,” kata dia.

Pendekatan ini diharapkan membuat proses belajar menjadi lebih menarik tanpa mengurangi peran utama siswa dalam memahami materi pelajaran.

Teknologi Sebagai Pendukung Proses Belajar

Pemerintah menegaskan bahwa teknologi digital tidak dimaksudkan untuk menggantikan proses belajar di kelas.

Sebaliknya, teknologi diposisikan sebagai alat bantu yang dapat memperkaya metode pembelajaran.

Dengan bantuan teknologi, guru dapat menghadirkan berbagai metode belajar yang lebih interaktif. Siswa pun dapat memahami konsep yang sulit melalui simulasi atau visualisasi digital.

Namun penggunaan teknologi tetap harus memperhatikan kesiapan anak sebagai pengguna utama.

Kriteria umur dan kesiapan anak menjadi sangat penting,” ujar Pratikno.

Pedoman Penggunaan Teknologi di Sekolah

SKB 7 Menteri AI pendidikan juga menjadi pedoman bagi sekolah dalam mengatur penggunaan teknologi digital di lingkungan belajar.

READ  Jakarta Barat Terapkan Pirolisis, Ikuti Tren Global Waste Processing

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap pemanfaatan teknologi digital dapat berlangsung secara lebih terarah.

Sekolah dan guru diharapkan dapat menentukan bentuk penggunaan teknologi yang benar-benar mendukung kegiatan belajar siswa.

Dengan pendekatan tersebut, teknologi tidak hanya menjadi alat tambahan di ruang kelas, tetapi juga menjadi sarana yang membantu siswa memahami pengetahuan secara lebih mendalam.