JKN Relawan SPPG

BPJS Kesehatan Daftarkan Relawan SPPG Sumsel ke Program JKN

Cakrawala World – BPJS Kesehatan Cabang Palembang mulai mendaftarkan relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Sumatera Selatan ke dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Langkah tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan Yayasan Vieki Indira Sriwijaya yang menaungi 10 SPPG di wilayah Sumsel.

Program perlindungan kesehatan itu menyasar relawan yang selama ini terlibat langsung dalam operasional program Makan Bergizi Gratis.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang Edy Surlis menjelaskan para relawan didaftarkan melalui mekanisme peserta bukan penerima upah dan bukan pekerja secara kolektif.

Menurutnya, perluasan kepesertaan JKN menjadi bagian dari upaya memberikan perlindungan sosial bagi kelompok pekerja nonformal.

Relawan SPPG Sumsel Masuk Kepesertaan JKN Kolektif

Relawan yang masuk dalam kepesertaan JKN berasal dari berbagai bidang pelayanan di SPPG.

Mereka terdiri atas juru masak, asisten lapangan, tenaga pengolahan bahan makanan, petugas distribusi, hingga tenaga kebersihan dan keamanan.

Dalam praktiknya, para relawan bekerja setiap hari memastikan makanan bergizi dapat tersalurkan dengan aman dan tepat waktu kepada penerima manfaat.

READ  Orangtua Siswi SMKN 2 Garut Desak Guru Dipindahkan dari Sekolah

Yang jadi sorotan, kepesertaan JKN tidak hanya berlaku bagi relawan, tetapi juga mencakup anggota keluarga mereka.

Para relawan dapat memperoleh akses layanan kesehatan lebih cepat tanpa harus terbebani biaya,” ujar Edy.

Dengan kepesertaan aktif JKN, relawan dapat memanfaatkan pelayanan kesehatan mulai dari puskesmas hingga rumah sakit kelas III.

BPJS Nilai Perlindungan Relawan Penting untuk Layanan Gizi

BPJS Kesehatan menilai perlindungan terhadap relawan menjadi faktor penting dalam menjaga keberlangsungan layanan pemenuhan gizi di lapangan.

Di sisi lain, relawan MBG memiliki aktivitas operasional yang berlangsung setiap hari dan membutuhkan kondisi kesehatan yang stabil.

Dalam konteks tersebut, perlindungan kesehatan dinilai mampu memberikan rasa aman bagi relawan saat menjalankan tugas.

Tak hanya itu, keberadaan jaminan kesehatan juga disebut membantu mengurangi risiko beban biaya pengobatan ketika relawan membutuhkan pelayanan medis.

Iuran kepesertaan program JKN tersebut ditetapkan sebesar Rp35 ribu per orang setiap bulan.

Jaminan perlindungan kesehatan tidak hanya menyasar pekerja formal,” kata Edy.

READ  Deforestasi Kalimantan–Papua Meledak: Indonesia Masuk Zona Risiko Tinggi

Kerja Sama BPJS dan Yayasan Didorong Perluas Perlindungan Sosial

Kerja sama antara BPJS Kesehatan dan Yayasan Vieki Indira Sriwijaya dinilai menjadi model perluasan perlindungan sosial bagi pekerja pelayanan masyarakat.

Secara garis besar, keberadaan relawan memiliki posisi penting dalam mendukung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis di Sumatera Selatan.

Yang patut dicatat, skema kepesertaan kolektif juga mempermudah proses administrasi dan pengelolaan perlindungan kesehatan bagi relawan.

Dalam perkembangan selanjutnya, BPJS Kesehatan berharap semakin banyak kelompok pekerja nonformal yang dapat memperoleh akses perlindungan JKN.

Pada sisi yang sama, perlindungan kesehatan terhadap relawan MBG diharapkan membantu menjaga kelancaran distribusi makanan bergizi bagi masyarakat penerima