Lapas Kupang Halinar 2026

Lapas Kupang Deklarasi Zero Halinar 2026

Cakrawala World – Lapas Kupang mendeklarasikan komitmen bersama untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba pada 2026. Deklarasi Zero Halinar 2026 itu digelar di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kupang dengan melibatkan pegawai serta warga binaan pemasyarakatan.

Langkah tersebut menjadi penegasan bahwa pengawasan internal dan pembinaan di dalam lapas berjalan beriringan. Fokus utamanya ialah menciptakan kondisi aman, tertib, dan mendukung proses pembinaan narapidana.

Kepala Lapas Kelas IIA Kupang Antonius Gili mengatakan deklarasi itu merupakan komitmen kolektif untuk memberantas peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, serta praktik pungutan liar di dalam lapas.

Ikrar ini bukan sekadar formalitas, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata untuk memberantas seluruh bentuk pelanggaran,” ujarnya di Kupang, Minggu.

Deklarasi Libatkan Pegawai dan Warga Binaan

Kegiatan ikrar Zero Halinar 2026 diikuti seluruh jajaran pegawai dan warga binaan pemasyarakatan. Pelibatan dua unsur ini menunjukkan bahwa upaya pembenahan lingkungan lapas tidak hanya dibebankan kepada petugas.

READ  Pasien Lompat dari Lantai Tiga RS di Cilacap, Polisi Selidiki Penyebab

Di sisi lain, warga binaan juga ditempatkan sebagai bagian penting dalam menjaga ketertiban di dalam blok hunian. Dengan begitu, pengawasan tidak semata mengandalkan razia atau tindakan penertiban.

Cakrawala World
Lapas Kupang penandatanganan dan ikrar antinarkoba, HP ilegal, dan pungutan liar (Halinar) 2026.

Menurut Antonius, lingkungan pemasyarakatan yang sehat memerlukan kesadaran bersama. Karena itu, komitmen tertulis dan pernyataan terbuka dinilai penting sebagai pengingat bagi seluruh penghuni lapas.

Pada praktiknya, deklarasi semacam ini juga menjadi tolok ukur bagi manajemen lapas untuk menilai konsistensi pelaksanaan aturan di lapangan.

Fokus pada Integritas Internal

Antonius menegaskan kegiatan tersebut bertujuan memperkuat integritas seluruh unsur di dalam lapas. Selain itu, kegiatan juga diarahkan untuk meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya area pemasyarakatan yang bebas dari halinar.

Halinar merupakan singkatan dari handphone, pungutan liar, dan narkoba. Tiga persoalan ini kerap menjadi perhatian dalam tata kelola lembaga pemasyarakatan karena berpengaruh pada keamanan dan proses pembinaan.

Dengan kata lain, pemberantasan halinar bukan hanya soal penegakan aturan, tetapi juga menyangkut kualitas pembinaan warga binaan.

READ  16 Kecamatan Masuk Cirebon Timur, Lokasi Ibu Kota Masih Diperdebatkan

Tanggung Jawab Bersama di Dalam Lapas

Kepala Lapas menilai keberhasilan program tersebut bergantung pada peran semua pihak. Petugas bertugas menegakkan aturan, sementara warga binaan diminta mematuhi ketentuan yang berlaku.

Jadikan Lapas Kupang sebagai lapas yang bebas halinar. Ini tanggung jawab kita bersama,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya menciptakan lingkungan bersih sebagai bagian dari upaya membangun kehidupan yang lebih baik di dalam lapas. Artinya, suasana kondusif dianggap mendukung perubahan perilaku selama masa pembinaan.

Tak hanya itu, pegawai dan warga binaan menyatakan kesiapan menolak peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, serta pungutan liar.

Sanksi bagi Pelanggaran

Sebagai bentuk komitmen tertulis, seluruh peserta deklarasi juga menyatakan bersedia menerima sanksi sesuai ketentuan apabila melanggar aturan yang telah disepakati.

Langkah ini menjadi penegasan bahwa deklarasi tidak berhenti pada seremonial. Pelaksanaan aturan dan konsekuensi atas pelanggaran menjadi bagian dari komitmen yang diumumkan terbuka.

Pihak lapas berharap komitmen tersebut dijaga secara konsisten agar lingkungan pemasyarakatan tetap aman, bersih, dan mendukung proses pembinaan secara optimal.

READ  Gelondongan Kayu di Banjir Sumatra: Isu Deforestasi Lokal yang Bergema ke Dunia