Ridho Al Hamdi guru besar

Ridho Al Hamdi Dikukuhkan Guru Besar, Angkat Isu Disfungsi Partai

Cakrawala World – Ridho Al Hamdi dikukuhkan sebagai guru besar bidang partai politik di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) pada 16 April 2026. Dalam momentum tersebut, ia mengangkat isu disfungsi partai politik sebagai fenomena yang tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di negara-negara Selatan Global.

Pengukuhan ini berlangsung dalam Rapat Senat Terbuka Orasi Ilmiah Guru Besar yang dihadiri sejumlah tokoh Muhammadiyah. Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir hadir langsung dan memberikan apresiasi atas capaian akademik tersebut.

Pengukuhan Diwarnai Apresiasi Pimpinan Muhammadiyah

Haedar Nashir menyampaikan ucapan selamat kepada Ridho Al Hamdi atas pencapaiannya. Ia menilai capaian guru besar di usia 40 tahun merupakan prestasi yang patut dicatat.

Saya ucapkan tahniah, selamat Guru Besar Profesor Ridho Al Hamdi,” kata Haedar dalam agenda tersebut.

Yang menarik, Haedar mengaku telah mengikuti perjalanan akademik Ridho sejak masih aktif di Ikatan Pelajar Muhammadiyah. Hal ini menjadi gambaran proses panjang yang dilalui sebelum mencapai posisi saat ini.

READ  PBNU di Persimpangan: Gus Yahya Tolak Tekanan Syuriah di Tengah Dinamika Menjelang Muktamar

Selain Haedar, sejumlah tokoh lain juga hadir, seperti Agung Danarto, Busyro Muqoddas, dan Syamsul Anwar. Kehadiran mereka memperlihatkan perhatian organisasi terhadap capaian akademik kader.

Dorongan Percepatan Guru Besar di PTMA

Dalam kesempatan itu, Haedar juga mendorong kader Muhammadiyah lainnya untuk meraih gelar guru besar. Ia menilai banyak akademisi di lingkungan Muhammadiyah yang sudah memenuhi syarat.

Menurutnya, peningkatan jumlah guru besar menjadi indikator penting bagi perguruan tinggi unggul. Ia juga mengapresiasi langkah UMY yang terus menambah jumlah profesor.

Dengan kata lain, penguatan sumber daya akademik menjadi bagian dari strategi pengembangan Perguruan Tinggi Muhammadiyah ‘Aisyiyah.

Orasi Ilmiah Soroti Dis(mal)fungsi Partai Politik

Dalam orasi ilmiahnya, Ridho Al Hamdi mengangkat pidato berjudul “Dis(mal)Fungsi Partai Politik Tren Selatan Global dan Model Pelembagaan Sistem Kepartaian”.

Ridho Al Hamdi
Ridho Al Hamdi. Foto Facebook

Ia menjelaskan bahwa istilah Dis(mal)fungsi memiliki dua makna. Pertama, disfungsi, dan kedua malfungsi. Keduanya bisa terjadi secara terpisah maupun bersamaan dalam praktik politik.

Istilah Dis(mal)fungsi menunjukkan dua makna, yakni disfungsi dan malfungsi,” ujarnya.

READ  Kiai Said Dorong PBNU Reset Fokus dan Lepas Konsesi Tambang

Dalam konteks tersebut, Ridho menilai fenomena ini tidak hanya terjadi di Indonesia. Mayoritas negara di kawasan Selatan Global juga mengalami hal serupa.

Global South Jadi Kerangka Analisis

Ridho menyebut awalnya ia mempertimbangkan konsep “Third Wave” yang dikenalkan Samuel P. Huntington. Namun ia memilih menggunakan istilah Global South.

Menurutnya, istilah tersebut lebih merepresentasikan solidaritas negara-negara berkembang dalam menghadapi tantangan demokrasi.

Saya cenderung memilih istilah Global South yang menggambarkan solidaritas dan kerja sama,” katanya.

Dalam kerangka itu, ia menegaskan bahwa disfungsi partai politik menjadi tren global. Negara-negara demokrasi di kawasan Selatan Global menghadapi tantangan serupa dalam pelembagaan sistem kepartaian.

Hal krusialnya, orasi ini menempatkan Indonesia sebagai bagian dari dinamika global, bukan sebagai kasus yang berdiri sendiri.