Membongkar Peran Rizky Fisa Abadi: Operator Lapangan Skandal Korupsi Haji
cakrawalaworld.net — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menguliti peran rizky fisa abadi dalam pusaran korupsi kuota haji tambahan tahun 2023 dan 2024. Sebagai mantan Kasubdit Perizinan Haji Khusus di Kementerian Agama, Rizky diidentifikasi sebagai jembatan kunci yang menghubungkan kebijakan menteri dengan transaksi ilegal di level biro perjalanan.
Dalam skema korupsi yang mengakibatkan kerugian negara senilai Rp622 miliar ini, Rizky diduga bertindak sebagai perancang teknis yang memastikan “jalur cepat” keberangkatan dapat dikomersialkan secara sistematis demi keuntungan segelintir pejabat.
Manipulasi Kuota Melalui Jalur T0 dan TX
Investigasi KPK menemukan bahwa pada periode Mei hingga Juni 2023, rizky fisa abadi menggelar serangkaian pertemuan tertutup dengan 54 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Dalam pertemuan tersebut, Rizky diduga menentukan alokasi kuota tertentu yang memungkinkan jemaah melompat antrean melalui kode T0 atau TX.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa perlakuan istimewa ini memiliki tarif tetap yang harus disetorkan oleh pihak biro travel kepada oknum kementerian.
“RFA (Rizky Fisa Abadi) kemudian menentukan kuota jemaah untuk 54 PIHK, sehingga bisa berangkat langsung tanpa antrean. RFA juga memberikan perlakuan khusus kepada PIHK tertentu untuk bisa mengisi kuota haji khusus tambahan,” ungkap Asep Guntur Rahayu pada Jumat (13/3/2026).
Fee percepatan yang dipatok mencapai angka fantastis, yakni USD 5.000 atau setara Rp84 juta per jemaah. Rizky diduga memberikan instruksi kepada bawahannya untuk menghimpun dana tersebut sebagai imbalan atas privilese keberangkatan instan.
Setoran ke Petinggi dan Jejak Dana Pribadi
Berdasarkan pemeriksaan tim penyidik, dana yang dikumpulkan oleh rizky fisa abadi tidak hanya mengendap di tingkat subdirektorat. Aliran dana tersebut diduga kuat mengalir ke meja mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta Staf Khusus Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
KPK juga mendeteksi adanya upaya untuk menghilangkan jejak transaksi saat DPR membentuk Pansus Haji pada Juli 2024. Rizky sempat diperintahkan untuk mengembalikan uang-uang tersebut kepada PIHK, meski sebagian besar dana telah terlanjur digunakan untuk kepentingan pribadi para tersangka.
“RFA juga memberikan fee percepatan tersebut kepada YCQ, IAA, serta sejumlah pejabat di Kementerian Agama,” tambah Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK.
Hingga saat ini, status rizky fisa abadi masih dalam pendalaman intensif oleh penyidik KPK. Posisi strategisnya sebagai operator lapangan menjadikannya saksi kunci yang dapat menyeret lebih banyak pihak dalam pengkhianatan terhadap sistem keadilan haji nasional ini. ***










