cakrawaala world - Meutya Hafid Menteri Komunikasi dan Digital - platform digital anak

TikTok hingga X Mulai Sesuaikan Aturan Usia Usai PP Tunas Berlaku

Cakrawala World – Sejumlah platform digital mulai menyesuaikan kebijakan usia pengguna setelah Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak (PP Tunas) resmi berlaku pada 28 Maret 2026. Respons ini menjadi indikator awal tingkat kepatuhan platform digital terhadap regulasi yang mewajibkan perlindungan anak di ruang daring.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan beberapa platform telah menunjukkan langkah konkret. TikTok, misalnya, berkomitmen menonaktifkan akun pengguna di bawah usia 16 tahun secara bertahap sebagai bagian dari penyesuaian kebijakan internal.

TikTok telah memberikan komitmen untuk melakukan penonaktifan akun pengguna di bawah 16 tahun secara bertahap,” ujar Meutya dalam konferensi pers di Jakarta.

Dalam konteks kepatuhan platform digital, pertanyaan utama yang muncul adalah sejauh mana platform global mampu menyesuaikan sistem mereka dengan regulasi nasional yang berlaku di Indonesia.

Penyesuaian Aturan Usia Mulai Dijalankan

Sejumlah platform telah melakukan perubahan kebijakan sebelum implementasi penuh PP Tunas. Platform X menjadi salah satu yang lebih awal menyesuaikan aturan dengan menaikkan batas usia minimum menjadi 16 tahun sejak pertengahan Maret 2026.

READ  ETLE Handheld Dinilai Efektif Tutup Celah Pelanggaran di Area Tanpa Kamera

Di sisi lain, Bigo Live mengambil langkah lebih jauh dengan menetapkan batas usia pengguna minimal 18 tahun dalam kebijakan layanan mereka. Penyesuaian ini juga diikuti dengan pembaruan pada perjanjian pengguna dan kebijakan privasi.

Yang jadi sorotan, perubahan ini tidak hanya bersifat administratif. Platform juga harus menyesuaikan sistem verifikasi usia dan mekanisme pengawasan untuk memastikan kebijakan berjalan efektif.

Respons Bertahap dan Penyesuaian Teknis

Tidak semua platform menerapkan kebijakan secara langsung. Beberapa memilih pendekatan bertahap dengan menyesuaikan fitur dan operasional layanan.

Roblox Batasi Akses Anak di Bawah 13 Tahun

Platform gim Roblox menunjukkan sikap kooperatif meski belum sepenuhnya patuh. Roblox merancang fitur agar pengguna di bawah usia 13 tahun hanya dapat mengakses layanan secara offline.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk penyesuaian teknis yang mempertimbangkan karakteristik platform berbasis gim. Namun, detail implementasi kebijakan tersebut masih dalam tahap pengembangan.

Sementara itu, TikTok juga masih menyiapkan peta jalan operasional untuk pengguna berusia 14 hingga 15 tahun. Artinya, kepatuhan platform digital tidak selalu bersifat seragam, melainkan bergantung pada kesiapan sistem masing-masing.

READ  WhatsApp Plus Hadir dengan 20 Pinned Chat dan Tema Eksklusif

Di sisi lain, pemerintah menilai arah kebijakan platform yang sudah bergerak menuju penyesuaian sebagai sinyal positif, meski masih membutuhkan waktu untuk mencapai kepatuhan penuh.