Mobil Lawan Arah

Drama Pelarian Pengemudi Pelat Palsu di Gunung Sahari Berujung Pidana

cakrawalaworld.net — Aksi berbahaya di jalanan Jakarta kembali memicu respons keras otoritas keamanan setelah seorang pengemudi minibus, HM (24), ditetapkan sebagai tersangka akibat berkendara ugal-ugalan. Insiden yang memicu ketegangan di kawasan Gunung Sahari ini menjadi sorotan publik setelah tersangka nekat melawan arus lalu lintas demi meloloskan diri dari kejaran petugas Kepolisian pada Rabu (25/2/2026) sore.

Kombes Pol. Komarudin, Dirlantas Polda Metro Jaya, menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelanggar keselamatan jalan raya di Ibu Kota. “Di mana kepada yang bersangkutan dari Pasal 311 Ayat 1, 2, 3 diancam dengan ancaman hukuman sebanyak selama 4 tahun penjara dan denda 8 juta rupiah,” tuturnya saat dikonfirmasi pada Kamis (26/2/2026). Sanksi tegas ini ditujukan untuk memberikan efek jera terhadap perilaku mengemudi agresif.

Deteksi Dini dan Aksi Kejar-kejaran

Kejadian bermula saat tim patroli memantau pergerakan kendaraan HM yang mencurigakan di tengah kepadatan arus lalu lintas dari arah Senen. Kecepatan tinggi yang tidak sesuai dengan kondisi jalan memicu kecurigaan bahwa kendaraan tersebut menggunakan pelat nomor palsu. HM yang panik kemudian melakukan manuver ekstrem, termasuk berputar di MBAL sebelum akhirnya terjebak di Jalan Gunung Sahari 4 setelah menabrak beberapa objek.

READ  Semeru Kembali Meletus Warga Siaga Hadapi Kolom Abu 3.000 Meter

Temuan Barang Bukti di Dalam Kendaraan

Fakta mengejutkan terungkap saat petugas melakukan sterilisasi terhadap kendaraan tersangka. “Kita lakukan penggeledahan di mobil yang bersangkutan dan kita dapati ada 4 pasang TNKB, ada 4 pasang TNKB, (yang menempel di mobil) iya palsu,” jelas Komarudin. Temuan ini menguatkan indikasi adanya kesengajaan tersangka dalam memanipulasi identitas operasional kendaraannya selama berada di Jakarta.

Ps Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Arry Utomo, memastikan kondisi di lokasi kejadian kini telah kondusif. Meski mobil minibus bernopol D-1640-AHB mengalami kerusakan berat pada kaca dan bodi, dipastikan tidak ada warga yang terluka. HM kini menghadapi proses pemeriksaan intensif di Polres Jakarta Pusat terkait motif penggunaan identitas palsu dan tindakan ugal-ugalan yang membahayakan publik tersebut. ***