Pajak THR 2026

Pemerintah Tunggu Arahan Presiden soal Kebijakan Pajak THR

cakrawalaworld.net – Pemerintah pusat belum mengambil keputusan final terkait kebijakan pajak Tunjangan Hari Raya (THR) setelah muncul desakan dari kalangan buruh agar pembayaran THR tidak dikenakan potongan PPh 21. Hingga kini, arah kebijakan masih menunggu keputusan Presiden Prabowo Subianto sebagai penentu langkah lanjutan pemerintah.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan dirinya belum menerima pembahasan resmi mengenai usulan pembebasan pajak THR. Ia menegaskan keputusan akan disampaikan setelah presiden memberikan arahan langsung.

Saya nggak pernah dengar (permintaan itu). Saya tunggu petunjuk Pak Prabowo,” ujar Purbaya.

Pernyataan tersebut menempatkan isu THR dalam fase menunggu keputusan politik tingkat tertinggi, sekaligus menunjukkan bahwa kebijakan fiskal terkait pekerja masih berada dalam proses koordinasi internal pemerintah.

Desakan Buruh Masuk Agenda Kebijakan Nasional

Isu pajak THR menguat setelah Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meminta pemerintah menghapus pemotongan PPh 21 atas THR mulai tahun ini. Ia menilai kebijakan tersebut menambah beban pekerja karena mekanisme pembayaran digabung dengan gaji bulanan.

READ  Emas Antam Rocketing! Tembus Rekor Baru Rp2,9 Juta Per Gram

Menurutnya, penggabungan itu membuat penghasilan bulanan terlihat meningkat sehingga pekerja masuk ke skema pajak progresif.

Partai Buruh dan KSPI mendesak THR tidak dipotong pajak PPh 21,” kata Iqbal dalam konferensi pers daring.

Desakan tersebut kemudian berkembang menjadi isu nasional karena menyangkut keseimbangan antara perlindungan pekerja dan kebijakan penerimaan negara.

Koordinasi Pemerintah Sambil Menunggu Keputusan Presiden

Di sisi lain, pemerintah belum mengumumkan perubahan regulasi apa pun terkait THR. Purbaya menyebut pengumuman resmi kemungkinan dilakukan setelah Presiden Prabowo kembali dan menyampaikan keputusan.

Nanti begitu presiden pulang mungkin Presiden akan umumkan,” ujarnya.

Situasi ini memperlihatkan bagaimana kebijakan fiskal strategis tetap memerlukan sinkronisasi lintas lembaga sebelum diumumkan ke publik. Dalam praktik pemerintahan, keputusan presiden menjadi titik akhir sebelum implementasi kebijakan dijalankan.

Daerah Bergerak Mengawal Pembayaran THR

Sambil menunggu arah kebijakan pusat, pemerintah daerah mulai memperkuat pengawasan pembayaran THR. Pemerintah Kota Surabaya membuka Posko Pengaduan THR Keagamaan 2026 melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja.

READ  Mengurai Kasus Timothy Ronald: Dari Janji Cuan Kripto hingga Laporan Polisi

Kepala Disperinaker Surabaya Hebi Djuniantoro menjelaskan posko tersebut berfungsi sebagai sarana konsultasi, sosialisasi, dan pengaduan apabila terjadi keterlambatan pembayaran.

Langkah serupa dilakukan Disperinaker Kabupaten Bojonegoro yang membuka posko pengaduan hingga H+14 Lebaran untuk memastikan hak pekerja tetap terpenuhi sesuai ketentuan pembayaran maksimal H-7 sebelum hari raya.

Di waktu bersamaan, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah terus berjalan untuk menjaga pelaksanaan THR tetap sesuai regulasi sambil menunggu keputusan final dari tingkat nasional.