Andrie Yunus gugatan UU TNI

Gugatan UU TNI Menguat di Tengah Kasus Andrie Yunus

Cakrawala World – Gugatan UU TNI kembali menguat di tengah mencuatnya kasus serangan terhadap Andrie Yunus. Situasi ini memperlihatkan keterkaitan antara peristiwa kekerasan yang terjadi dengan perdebatan lebih luas soal peran militer dalam kehidupan sipil.

Dalam surat yang ditulis saat menjalani perawatan, Andrie Yunus menyinggung langsung konteks tersebut. Ia menyatakan bahwa kasus yang menimpanya tidak bisa dilepaskan dari arah kebijakan yang memperluas ruang militer di luar fungsi pertahanan.

Gugatan Terhadap Perluasan Peran Militer

KontraS bersama koalisi masyarakat sipil saat ini tengah mengajukan uji materi terhadap Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004 dan revisinya dalam UU Nomor 3 Tahun 2025. Gugatan UU TNI ini difokuskan pada upaya membatasi perluasan pengaruh militer.

Menurut Andrie Yunus, perluasan tersebut mencakup ranah sipil, politik, hingga ekonomi. Ia menilai arah kebijakan ini bertentangan dengan prinsip reformasi yang selama ini dijaga.

Perluasan pengaruh militer dalam kehidupan sipil harus dihentikan,” tulisnya dalam surat tersebut.

Dalam kerangka itu, gugatan yang diajukan tidak hanya bersifat normatif. Lebih jauh, langkah ini menjadi respons terhadap situasi yang dianggap berpotensi mengganggu keseimbangan antara sipil dan militer.

READ  Banjir Sapu Dokumen Sekolah, Kemendikdasmen Siapkan Layanan Ulang

Revisi UU Dinilai Menyimpang dari Reformasi

Lebih lanjut, Andrie Yunus menilai revisi UU TNI terbaru justru mengabaikan sejumlah landasan penting. Ia menyebut adanya penyimpangan terhadap Ketetapan MPR serta konstitusi yang selama ini menjadi acuan reformasi sektor keamanan.

Revisi UU 3/2025 menerabas itu semua termasuk berkhianat pada TAP MPR dan konstitusi,” ujarnya.

Pernyataan ini menunjukkan adanya kekhawatiran bahwa regulasi baru membuka ruang yang lebih luas bagi militer untuk masuk ke wilayah sipil. Dalam praktiknya, kondisi ini dinilai dapat memicu ketegangan baru di masyarakat.

Di sisi lain, kritik tersebut muncul bersamaan dengan kasus kekerasan yang menimpa dirinya. Hal ini memperkuat narasi bahwa persoalan hukum dan kebijakan saling berkaitan.

Konteks Kasus Memperkuat Isu Struktural

Kasus serangan air keras terhadap Andrie Yunus menjadi sorotan karena diduga melibatkan anggota Badan Intelijen Strategis TNI. Empat orang pelaku telah diamankan dan tengah menunggu proses peradilan.

Dalam konteks ini, gugatan UU TNI memperoleh relevansi yang lebih kuat. Peristiwa di lapangan dinilai menjadi refleksi dari persoalan struktural yang sedang diperdebatkan.

READ  Rumus UMP 2026 Resmi Berlaku Nasional

Menurut Andrie Yunus, perluasan peran militer berpotensi melahirkan kekerasan serta menciptakan rasa takut di tengah masyarakat sipil. Ia menilai kondisi ini bukan sekadar kemungkinan, melainkan risiko nyata yang harus diantisipasi.

Perluasan peranan militer dalam kehidupan sipil hanya akan melahirkan kekerasan,” katanya.

Saat ini, Andrie Yunus masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Dr. Cipto Mangunkusumo setelah mengalami luka bakar sekitar 20 persen. Dalam situasi tersebut, ia tetap menyoroti pentingnya pembatasan peran militer melalui jalur hukum yang sedang ditempuh.