Jubir KPK Budi Prasetyo

KPK Kejar Aset Rp 622 Miliar dari Kasus Kuota Haji

Cakrawala World – Komisi Pemberantasan Korupsi mengarahkan penyidikan kasus kuota haji pada pemulihan aset senilai Rp 622 miliar. Nilai tersebut disebut sebagai kerugian negara dalam perkara yang berkaitan dengan distribusi kuota haji 2023-2024.

Selain penetapan tersangka, penyidik kini menelusuri keuntungan tidak sah yang diduga dinikmati pihak tertentu. Fokus ini membuat kasus kuota haji bergerak dari pembuktian pidana menuju pengembalian kerugian negara.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan lembaganya masih menitikberatkan upaya asset recovery dari para penyelenggara ibadah haji khusus atau PIHK yang diduga menerima keuntungan ilegal.

Mengapa Pemulihan Aset Jadi Kunci?

Dalam perkara korupsi, hukuman penjara tidak selalu cukup menutup dampak ekonomi. Negara juga perlu menarik kembali uang atau manfaat yang diperoleh melalui perbuatan melawan hukum.

Karena itu, penyidik menelusuri aliran dana, kepemilikan aset, serta keuntungan usaha yang diduga berasal dari manipulasi kuota tambahan haji khusus.

Yang jadi sorotan, nilai Rp 622 miliar memberi gambaran besarnya potensi kerusakan tata kelola. Angka itu berasal dari hasil perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan.

READ  Uwi Tersisih Akibat Kekeliruan Klasifikasi Umbi

Aset Apa yang Bisa Ditelusuri?

Dalam praktiknya, asset recovery dapat menyasar rekening, uang tunai, properti, kendaraan, saham, hingga keuntungan usaha yang berkaitan dengan tindak pidana.

Penyidik juga bisa menelusuri perpindahan dana melalui pihak lain bila ditemukan indikasi penyamaran aset. Karena itu, pemeriksaan saksi dari kalangan biro travel dinilai penting.

Cakrawala World
Korupsi Kuota Haji Kementrian Agama

Bagaimana Dugaan Keuntungan Itu Terjadi?

KPK menduga sejumlah PIHK memperoleh manfaat setelah mendapatkan tambahan kuota haji khusus. Tambahan kuota tersebut disebut tidak dibagikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, penyidik menyebut ada pemberian uang dari pelaku usaha kepada pihak yang memiliki pengaruh dalam pengaturan kuota. Dugaan ini sedang dibuktikan melalui pemeriksaan berlapis.

Salah satu contoh yang diungkap KPK ialah dugaan keuntungan tidak sah yang diperoleh PT Makassar Toraja atau Maktour pada 2024 sebesar Rp 27,8 miliar.

Arah Penyidikan Berikutnya

KPK telah memeriksa sejumlah pimpinan biro travel dan berencana melakukan pemeriksaan di beberapa daerah. Langkah ini ditujukan agar pengumpulan dokumen serta keterangan berjalan lebih efektif.

READ  BREAKING: OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Guncang Jawa Tengah

Secara faktual, penyidikan kini tidak hanya mengejar siapa menerima uang. Penyidik juga menghitung siapa menikmati manfaat ekonomi dari distribusi kuota tersebut.

Jika aset berhasil dipulihkan, hasilnya dapat menjadi ukuran nyata penegakan hukum. Sebab publik bukan hanya menunggu vonis, tetapi juga pengembalian kerugian negara dalam kasus kuota haji.

Sementara itu, pendalaman terhadap para tersangka dan saksi masih terus berjalan untuk memetakan jalur uang serta nilai keuntungan yang diduga diterima masing-masing pihak.