suap ijon Bekasi

Mandeknya Kasus Kuota Haji Jadi Sorotan dalam Dinamika Governance di Era Global

CakrawalaWorld.net – Kritik terhadap lambannya KPK menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 meluas ke berbagai kalangan.
Dengan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1 triliun, isu ini menambah tekanan terhadap kualitas governance Indonesia.

Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, melihat unsur tipikor telah terpenuhi.
“KPK lamban meski sudah jelas tipikornya, eks Menag,” ujarnya, Rabu (26/11/2025).

Fickar menilai pengawasan publik menjadi elemen penting dalam menjaga integritas lembaga.
Ia menyebut keterbukaan informasi dapat meningkatkan kepercayaan global.

Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, membahas aspek teknis penyidikan yang tidak berjalan optimal.
Ia menjelaskan bahwa Pasal 44 UU Tipikor mengharuskan pencarian bukti permulaan.

Bukti permulaan ada di Pasal 184 ayat (1) KUHAP,” kata Yudi, Kamis (27/11/2025).
Ia menegaskan bukti itu mencakup saksi, ahli, surat, dan petunjuk.

Yudi mempertanyakan lambannya proses, mengingat langkah-langkah penyidikan yang sudah dilakukan.
“Udah ke sana ke mari geledah, dua bulan lebih tidak ketahuan,” katanya.

Ia menyebut pencekalan tiga orang sebagai indikasi kuat.
“Mereka berani mencekal, kok belum ada tersangkanya,” ujarnya.

READ  Kasus Kuota Haji Kian Dekat ke Penetapan Tersangka

Yudi membandingkan kondisi kini dengan era ketika KPK berani menindak pejabat tinggi negara.
Ia menilai dinamika ini mempengaruhi persepsi internasional terhadap Indonesia.

Pakar hukum tata negara Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, menilai kasus ini memiliki unsur suap.
“Ada mungkin yang bisa disasar dengan pasal suap,” ujarnya, Jumat (11/10/2025).

Ia menjelaskan pasal kerugian negara belum mencakup keseluruhan struktur transaksi kuota.
“Kalau hanya kerugian negara, kita abai pasal suap,” katanya.

Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkap alasan tidak digunakannya pasal suap.
Ia menyebut pembuktiannya berhenti pada meeting of mind.

Asep menilai pasal kerugian negara perlu menjadi pintu masuk perbaikan sistem.
Namun sejumlah pakar menilai penjelasan ini belum cukup menjawab mandeknya kasus.

Fickar kembali memperingatkan adanya potensi pengaruh eksternal.
“KPK jangan-jangan kena pengaruh negatif,” ujarnya.

Ia menepis dugaan kompromi politik.
“Seharusnya tidak, buktinya sudah cukup,” katanya.

Kasus ini menjadi perhatian tidak hanya di dalam negeri, tetapi juga komunitas global yang mengikuti tren governance Asia Tenggara.
Empat bulan sejak penyidikan dimulai, belum ada tersangka diumumkan.
KPK telah mencekal tiga orang dan memeriksa lebih dari 400 biro haji.(*)

READ  Golkar Ingatkan Dampak Narasi Chaos 2026 terhadap Stabilitas Publik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *