Perda penyimpangan seksual Bekasi

Perda Penyimpangan Seksual Bekasi Masuk Tahap Harmonisasi

Perda penyimpangan seksual Bekasi kini memasuki tahap harmonisasi setelah DPRD dan Pemkot menyiapkan regulasi yang mencakup edukasi, pembinaan, dan perlindungan masyarakat.

DPRD Kota Bekasi bersama pemerintah daerah tengah melanjutkan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang penanggulangan penyimpangan seksual. Regulasi tersebut disiapkan sebagai respons atas berbagai persoalan sosial yang berkembang di masyarakat.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Bekasi, Dariyanto, mengatakan substansi aturan itu telah difinalisasi. Saat ini, dokumen tersebut menunggu proses harmonisasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat.

Menurutnya, aturan tersebut tidak hanya membahas LGBT, melainkan mencakup berbagai bentuk penyimpangan seksual yang dinilai dapat memunculkan dampak sosial.

DPRD Bekasi Siapkan Aturan dan Libatkan Banyak Instansi

Dariyanto menjelaskan DPRD sebelumnya telah menggelar rapat dengar pendapat bersama tokoh masyarakat, MUI, dan sejumlah pemerhati.

Kita tidak hanya bicara LGBT, Perda ini berbicara lebih luas mengenai penyimpangan seksual lainnya. Serta upaya perlindungan masyarakat dari kekerasan dan perilaku yang meresahkan,” katanya.

DPRD Kota Bekasi, Dariyanto
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Bekasi, Dariyanto

Dalam rancangan tersebut, sejumlah perangkat daerah akan mendapat peran khusus. Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Dinas Sosial akan terlibat dalam edukasi, rehabilitasi, hingga pembinaan karakter.

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Bekasi Chairun Nisa menilai persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius karena berkaitan dengan kasus HIV dan AIDS di wilayah tersebut.

Menurut Nisa, keluarga harus menjadi benteng utama dalam membangun karakter anak. Ia menilai komunikasi antara orang tua dan anak memiliki peran penting untuk mencegah pengaruh negatif.

Selain itu, ia mendorong penguatan pendidikan agama melalui kajian rutin dan pembinaan spiritual. Menurutnya, pendidikan akhlak perlu diperluas untuk memperkuat ketahanan sosial masyarakat.

Nisa juga menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah pusat yang memandang persoalan LGBT sebagai isu yang perlu diperhatikan dalam perspektif ketahanan sosial dan nasional.

Di sisi lain, Pemkot Bekasi telah menjalankan program edukasi melalui Puspaga serta memperketat pengawasan apartemen melalui Satpol PP sebagai bagian dari langkah pencegahan.