Kesepakatan Indonesia Amerika

Dinamika Ekonomi Global: Prabowo-Trump Teken Pakta Tarif Reciprocal 19 Persen

CakrawalaWorld.net — Hubungan dagang Indonesia-Amerika Serikat memasuki babak baru yang energik melalui penandatanganan Agreement on Reciprocal Tariff (ART) yang dijadwalkan pada 19 Februari 2026. Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump akan meresmikan kesepakatan ini di Washington DC, sebuah langkah modern yang memberikan kepastian tarif flat 19 persen bagi berbagai produk unggulan Indonesia di pasar Amerika Serikat.

Kesepakatan ini merupakan terobosan dari skema lama, beralih ke sistem timbal balik yang saling menguntungkan. Selain tarif flat, Indonesia mendapatkan privilese nol persen untuk ekspor minyak sawit, kopi, dan kakao. Sebagai imbalannya, Indonesia membuka ruang bagi produk energi dan pertanian AS senilai US$ 15 miliar serta menyederhanakan regulasi masuk bagi produk bersertifikasi FDA dan standar otomotif Amerika.

Mensesneg Prasetyo Hadi pada 10 Februari 2026 menegaskan bahwa agenda ini adalah momentum emas bagi Indonesia. “Kami menghendaki dan ingin bisa dua-duanya (menghadiri KTT BoP dan teken perjanjian dagang). Ini momentum penting memperkuat posisi ekonomi kita,” ungkapnya. Hal ini menunjukkan betapa luasnya jangkauan diplomasi ekonomi Indonesia yang kini terlibat aktif dalam Board of Peace.

READ  Donald Trump Luncurkan Board of Peace, Hamas Ajukan Syarat

Persaingan Pasar dan Investasi

Ketua Umum APINDO Shinta Kamdani dalam wawancara media pada 12 Februari 2026 menyebutkan bahwa kepastian tarif 19 persen adalah kunci penyelamat industri manufaktur dalam negeri. Tanpa ART, produk Indonesia terancam tarif perang dagang hingga 32 persen yang dapat melumpuhkan sektor tekstil dan alas kaki. “Dunia usaha menyambut baik kepastian tarif ini,” tambah Shinta.

Namun, tantangan muncul dari persaingan regional dengan Bangladesh yang sudah mengamankan tarif nol persen pada sektor tertentu. Untuk itu, relaksasi TKDN khusus bagi investasi AS menjadi poin krusial yang diharapkan dapat menarik lebih banyak modal masuk. Meskipun demikian, pemerintah terus melakukan investigasi mendalam guna memastikan ketergantungan impor energi tetap terkendali bagi kesehatan neraca pembayaran nasional di masa depan. *