PDRM perketat perbatasan narkoba

PDRM Perketat Perbatasan Usai Kasus Narkoba di Soetta

PDRM perketat perbatasan setelah tiga wanita Malaysia ditangkap membawa narkotika di Bandara Soekarno-Hatta pada 3 Agustus 2026.

Langkah PDRM Setelah Penangkapan di Indonesia

Kasus tiga wanita asal Sabah di Bandara Internasional Soekarno-Hatta memicu perhatian Kepolisian Malaysia. PDRM kini menyoroti pengawasan jalur keluar dan masuk negara.

Direktur NCID Bukit Aman Hussein Omar Khan menegaskan komitmen tersebut setelah Polri menginformasikan penangkapan tiga warga Malaysia.

Namun, Hussein memastikan perkara itu tidak berkaitan dengan kasus warga Malaysia lain yang sebelumnya ditahan di Indonesia.

Dengan kata lain, penangkapan tiga wanita tersebut berdiri sendiri. Polisi Malaysia juga tidak mengaitkannya dengan penahanan seorang pilot dan pria berusia 22 tahun.

Malaysia Soroti Posisi sebagai Jalur Transit

Yang jadi sorotan PDRM bukan hanya kasus di Soetta. Hussein menilai letak geografis Malaysia memiliki posisi strategis bagi jaringan narkoba lintas negara.

Menurutnya, sebagian besar sindikat berasal dari negara-negara di sebelah utara Malaysia. Jaringan tersebut kemudian menggunakan Malaysia sebagai wilayah transit.

Dalam praktiknya, jalur itu dapat mengarah ke Indonesia, Singapura, Filipina, serta sejumlah negara lainnya.

Karena itu, PDRM berencana memperketat prosedur operasional standar pada seluruh titik masuk dan keluar negara.

Langkah tersebut bertujuan memutus rantai peredaran narkoba lintas negara. PDRM juga ingin mencegah Malaysia terus mendapat cap sebagai negara transit narkoba.

Data Penyitaan NCID hingga Semester I 2026

Sementara itu, NCID mempertahankan penindakan terhadap jaringan narkoba lintas negara. Data penyitaan menunjukkan volume narkotika yang ditangani tetap besar.

Sepanjang tahun lalu, NCID menyita 89 ton berbagai jenis narkoba di seluruh Malaysia.

Selanjutnya, hampir 46 ton narkoba berhasil disita dalam enam bulan pertama 2026. Angka tersebut menjadi bagian dari catatan penindakan PDRM terhadap kejahatan narkotika.

Patut dicermati, kasus tiga wanita Malaysia di Soetta memiliki barang bukti yang relatif kecil. Penyelidikan awal PDRM mengarah pada dugaan penggunaan untuk konsumsi pribadi.

“`