Kasus Korupsi KBS Terbaru, Penyidik Telusuri Aliran Dana Rp7,4 Miliar
Kasus Korupsi KBS terbaru memasuki tahap penyidikan setelah Kejati Jawa Timur menelusuri dugaan aliran dana pribadi dari kerugian negara Rp10,2 miliar.
Perkembangan kasus mantan Dirut Kebun Binatang Surabaya Choirul Anwar kini berfokus pada penelusuran penggunaan anggaran perusahaan.
Penyidik Kejati Jawa Timur sebelumnya menetapkan Choirul Anwar sebagai tersangka atas dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan periode 2016-2024.
Update Penyidikan Dugaan Penyimpangan Keuangan KBS
Berdasarkan pemeriksaan awal, penyidik menemukan dugaan pengeluaran dana operasional yang tidak sesuai kebutuhan perusahaan.
Lebih jauh, tim penyidik mengarah pada transaksi periode 2023 sampai 2024. Pada periode itu, muncul dugaan penggunaan kas tanpa dasar yang sah.
Yang jadi sorotan, penyidik menduga dana perusahaan masuk dalam sejumlah pengeluaran fiktif. Selain itu, terdapat dugaan penggunaan anggaran untuk kepentingan pribadi.
Dalam konteks tersebut, laporan pertanggungjawaban menjadi bagian yang turut diperiksa. Dokumen itu diduga menggambarkan penggunaan dana seolah sesuai kegiatan operasional.
Sementara itu, hasil perhitungan sementara bersama BPKP Jawa Timur mencatat kerugian negara mencapai Rp10,2 miliar.
Menurut data penyidik, sekitar Rp7,4 miliar dari nilai tersebut diduga berkaitan langsung dengan kebutuhan pribadi tersangka.
Namun, penyidik juga melihat dampak lain dari perkara ini. Pengelolaan anggaran yang bermasalah diduga memengaruhi pelayanan di lingkungan Kebun Binatang Surabaya.
Di lapangan, kondisi fasilitas dan kebutuhan satwa ikut menjadi perhatian. Anggaran pakan yang seharusnya tersedia diduga mengalami penyimpangan.
Ia menegaskan, penyalahgunaan dana tidak hanya berkaitan dengan kerugian negara. Dampaknya juga menyentuh aspek perawatan satwa.
Patut dicermati, penyidikan masih berjalan untuk mengungkap rangkaian penggunaan dana dan pihak lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.
“Salah satu modusnya adalah manipulasi anggaran pakan binatang.”











