Pengangguran Indonesia

Pengangguran Indonesia Mei 2026 Turun Tipis, Pekerja Informal Tembus 87,88 Juta Orang

Pengangguran Indonesia pada Mei 2026 tercatat 7,22 juta orang. Meski tingkat pengangguran terbuka menurun, Badan Pusat Statistik mencatat pekerja informal masih mendominasi pasar tenaga kerja nasional.

Pengangguran Indonesia menjadi sorotan dalam laporan terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) pada Mei 2026. Data menunjukkan jumlah penganggur mencapai 7,22 juta orang atau setara dengan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 4,65 persen.

Angka tersebut lebih rendah dibandingkan Februari 2026 yang mencatat TPT sebesar 4,68 persen. Namun, penurunannya hanya sekitar 0,03 poin persentase atau sekitar 24.000 orang sehingga belum mengubah struktur pasar kerja secara signifikan.

Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, M. Edy Mahmud, menjelaskan jumlah angkatan kerja pada Mei 2026 mencapai 155,41 juta orang. Dari total tersebut, sebanyak 148,19 juta orang bekerja, sedangkan 7,22 juta orang masih menganggur.

Pekerja Informal Masih Mendominasi Pasar Kerja

Di sisi lain, komposisi pekerja menunjukkan sektor informal masih menjadi penopang utama lapangan kerja nasional. BPS mencatat jumlah pekerja informal mencapai 87,88 juta orang.

Sementara itu, pekerja formal berjumlah 60,31 juta orang atau sekitar 40,70 persen dari seluruh penduduk yang bekerja. Persentase tersebut memang meningkat dibandingkan Februari 2026 yang berada di angka 40,58 persen.

Meski begitu, jumlah pekerja informal masih jauh lebih besar. Kondisi ini menunjukkan sebagian besar masyarakat masih menggantungkan pekerjaan pada sektor yang belum berstatus formal.

Sektor Penyerap Tenaga Kerja dan Pola Jam Kerja

Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, M. Edy Mahmud,
Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, M. Edy Mahmud,

Berdasarkan lapangan usaha, sektor pertanian tetap menjadi penyerap tenaga kerja terbesar dengan kontribusi 28,75 persen. Selanjutnya, sektor perdagangan besar dan eceran menyumbang 17,80 persen, sedangkan industri pengolahan mencapai 13,53 persen.

Yang menarik, tambahan tenaga kerja terbesar justru berasal dari sektor akomodasi dan makan minum sebanyak 195.000 orang. Selain itu, sektor transportasi dan pergudangan menambah 121.000 pekerja, sedangkan aktivitas jasa lainnya bertambah 110.000 orang.

BPS juga mengingatkan bahwa seseorang yang bekerja minimal satu jam selama sepekan sudah masuk kategori bekerja sesuai standar International Labour Organization (ILO). Karena itu, data ketenagakerjaan tidak hanya mengacu pada pekerjaan penuh waktu.

Mayoritas Pekerja Memiliki Jam Kerja Penuh

Berdasarkan jam kerja, sebanyak 98,98 juta orang atau 66,80 persen merupakan pekerja penuh. Selain itu, 38,42 juta orang atau 25,93 persen bekerja paruh waktu.

Sementara itu, sebanyak 10,79 juta orang atau 7,28 persen tergolong setengah penganggur. Kelompok ini bekerja kurang dari 35 jam setiap minggu dan masih mencari atau bersedia menerima tambahan pekerjaan.

Secara faktual, jumlah penduduk yang bekerja bertambah sekitar 522.000 orang dibandingkan Februari 2026. Namun, penurunan jumlah pengangguran hanya sekitar 24.000 orang sehingga dinamika pasar kerja masih didominasi peningkatan pekerja, terutama pada sektor informal.